Filesatu.co.id, KARAWANG | KOMISI II DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para bakul nelayan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage, Jumat (20/02/2026). Pertemuan ini merespons keberatan para pelaku usaha terkait perubahan skema retribusi yang kini mengacu pada luas lahan.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Mumun Maemunah, didampingi Sekretaris Komisi II, Natala Sumedha.
Inti persoalan terletak pada pergeseran regulasi. Sebelumnya, retribusi dihitung berdasarkan tonase atau hasil tangkapan sebesar 2,4%. Namun, berdasarkan regulasi turunan dari Kementerian Dalam Negeri, skema tersebut diubah menjadi tarif tetap berdasarkan luas lahan yang digunakan.
Para bakul nelayan menyatakan keberatan dan berharap sistem lama dipertahankan. Mereka menilai sistem tonase jauh lebih adil karena menyesuaikan dengan dinamika pasar.
“Kalau disamaratakan berdasarkan luas lahan, para bakul berpotensi rugi. Jenis ikan yang dijual sangat beragam harganya. Jika tarifnya tetap (per meter), mereka khawatir terbebani saat hanya mendapatkan ikan dengan harga jual rendah,” ujar Mumun Maemunah.
Meski secara regulasi aturan luas lahan harus dijalankan, Komisi II berupaya mencari solusi jalan tengah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa skema luas lahan tetap diberlakukan, namun dengan catatan adanya penyesuaian tarif.
- Tarif Awal: Rp26.000 per meter.
- Tuntutan Bakul: Meminta penurunan nominal tarif agar tidak memberatkan operasional.
Terkait besaran penurunan tarif tersebut, Komisi II menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Bupati Karawang.
“Untuk nominal pastinya turun menjadi berapa, kami serahkan kepada Bupati. Kami berharap ini menjadi solusi terbaik bagi semua pihak,” tambah Mumun.
Sebagai catatan, TPI Ciparage merupakan penyumbang retribusi terbesar di antara seluruh TPI di Kabupaten Karawang. Namun, keputusan yang diambil nantinya tidak hanya berlaku bagi Ciparage, melainkan akan menjadi standar kebijakan bagi seluruh TPI di wilayah Karawang.





