Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Sebagai upaya menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) menggelar kegiatan Patroli Gabungan (Patgab) dan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen yang melibatkan Tiga Pilar dari unsur TNI-Polri dan Pemerintahan Daerah Desa maupun Kelurahan, yang diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di halaman kantor Desa Padangsambian Kaja jalan Kebo Iwa Denpasar, Kamis (18/7/2024) malam.
Bersama 10 personil Patroli Tiga Pilar ini melakukan pendataan dan memeriksa surat Identitas (KTP) penduduk pendatang non permanen dari luar Bali yang tinggal di rumah kos di jalan Tegal Dukuh dan jalan Gunung Sari Desa Padangsambian Kaja Denpasar, sebanyak 20 orang duktang berhasil didata dan selanjutnya diberikan arahan agar ikut bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengn tidak melakukan kegiatan mabuk-mabukan yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas.
Selama kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dengan sinergitas Tiga Pilar TNI-Polri dan Pemerintahan Desa Padangsambian Kaja dalam pelaksanaan Patroli Gabungan adalah untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Melalui kegiatan ini kita wujudkan stabilitas kamtibmas dengan melaksanakan Patroli Gabungan sekaligus melakukan tibduktang terhadap warga pendatang dari luar Bali, hal ini bertujuan supaya kondusifitas keamanan wilayah kecamatan Denpasar Barat tetap terjaga”, ucap Kapolsek.
Laporan : Benthar