Filesatu.co.id, Saradan | Untuk meningkatkan jalinan sinergitas dan hubungan yang baik dengan Stakeholder terutama di bidang hukum, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Wisik Sugiarto didampingi Wakil Adm Saradan Barat Sunardi melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Plt. Reopan Saragih di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Selasa, (3/10).
Seperti disampaikan Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto mengatakan, “Dalam upaya penyelesaian masalah yang berkaitan dengan bidang hukum, kita melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun agar kita dapat melakukan konsultasi dan pemahaman juga saran-saran terkait tentang masalah hukum,” kata Wisik Sugiarto menjelaskan.
”Perhutani akan terus bersinergi dengan Stakeholder khususnya Kejari Kabupaten Madiun didalam kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan. Harapannya dengan bersinergi dan bekerjasama dengan Kejari Kabupaten ini kita akan mampu menyelesaikan permasalahan di bidang hukum untuk menyelamatkan asset Negara ini dengan baik. Dalam waktu yang tidak lama akan kita akan melakukan Memorandum Of Understand (Mou) dan akan kita tuangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) bidang hukum perdata dan tata usaha Negara (Datun),” kata Wisik Sugiarto menambahkan.
Di tempat yang sama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Reopan Saragih menyampaikan,”Kejari Madiun akan selalu siap mendukung Perhutani untuk memberikan pendampingan di bidang Hukum. Kita akan siap membantu untuk memberikan pelayanan hukum, saran, nasehat/advis hukum legal opium, konsultasi hukum dan tindakan-tindakan hokum yang diminta oleh Perhutani dalam kegiatannya mengelola sumberdaya hutan,” kata Reopan Saragih.