Filesatu.co.id, Baturaja-Sumsel | Permasalaan pemortalan jalan yang dilakukan oleh warga para pemilik lahan yang diduga diserobot oleh perusahaan PTLU PT. Bhakti Yuda Nugraha masih belum ada penyelesaian. Adapun jalan yang diportal warga tersebut adalah akses masuk dari jalan lingkar cor beton Batu Kuning menuju PT. Bhakti Nugraha Yuda Energi yang bergerak dalam bidang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pertambangan batubara.
Pemortalan jalan tersebut dilakukan oleh warga pemilik lahan dikarenakan perusahaan PLTU tersebut membuat jalan di atas lahan warga tanpa sepengetahuan dan seizin warga para pemilik lahan yang diperkirakan perusahaan sudah menggunakan jalan warga tersebut sudah puluhan tahun.
Dengan di portalnya jalan akses dari dan menuju PLTU PT. BNY Desa Terusaan tidak bisa dilewati oleh perusahaan, akibatnya perusahaan PTLU PT. BNY diduga tanpa seizin warga dan aparatur pemerintahan setempat melakukan aktifitas perusahaan PTLU PT. BNY menggunakan jalan perumahan Kibang Permai.
Terkait hal itu, portal ini mencoba menghubungi managemen perusahaan PLTU PT. BNY via telepon seluler pada tanggal (10/08/23) sekira pukul 13.26 WIB yaitu Bapak Sudirman sebagai Kepala Bagian Humas PLTU.
Dikatakan Sudirman bahwa jalan yang selama ini digunakan perusahaan, diportal oleh warga sehingga tidak bisa dilewati. Dan untuk mendukung aktifitas perusahaan kita menggunakan jalan perumahan Kibang Permai sebagai alternatif.
“Jalan kita diportal, sehingga sementara kita gunakan jalan perumahan kibang permai dan kita sudah izin dengan Kades Terusan” Dalihnya
Portal ini juga langsung menghubungi Lurah Batu Kuning Bapak Richie Syefriansyah S.E.,M.M terkait izin penggunaan jalan warga perumahan Kibang Permai yang masuk wilayah kelurahan Batu Kuning yang digunakan untuk kegiatan angkutan pihak PLTU tersebut.
Dikatakan Richie Lurah Batu Kuning, bahwa belum ada informasi kepada saya terkait penggunaan jalan perumahan kibang permai oleh PLTU.
“Sampai dengan saat ini pihak PLTU belum pernah menghubungi saya terkait penggunaan jalan warga perumahan kibang permai dan terkait izin dengan Kades Terusan seperti yang disampaikan oleh Managemen PLTU itu kita bedah wilayah” Tegas Richie
Sementara Umar (42) warga Perumahan kibang permai mengatakan bahwa jalan perumahan kibang tersebut pada tahun 2013 yang lalu kami warga kibang ini urunan (sumbangan) untuk membebaskan lahan tersebut.
“Artinya kami juga punya andil terhadap jalan tersebut, karena kami warga di sini telah membayar kepada pemilik lahan tersebut. Dan kami takut jika dilewati oleh mobil-mobil berat, jalan ini akan cepat rusak dan siapa yang akan merawatnya”. Ujarnya
Kedepan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kami memohon kepada managemen PLTU untuk dapat duduk bersama dengan kami para warga perumahan kibang permai dengan pihak aparatur pemerintahan terkait.
“PLTU itu bisnis murni, terkait mobilisasi angkutan PLTU yang menggunakan jalan Perumahan Kibang Permai, kami minta untuk dapat duduk bersama terkait polemik ini sehingga semua pihak dapat menerima dan maklum” Pintanya
Ditambahkan Umar, jika tidak ada niat baik dari perusahaan, kami akan melaporkan masalah ini di DPRD OKU sebagai wakil rakyat.
“Kami akan meminta Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD OKU, untuk membawa permasalahan ini lebih lanjut”, Tutupnya.
Laporan: Anizar / Tim