Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar), Polresta Denpasar, terus, berkomitmen menjaga keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memberdayakan sirnergitas tiga pilar TNI, Polri, Aparatur Pemerintahan Desa untuk melaksanakan penertiban terhadap penduduk pendatang (tibduktang) non permanen yang tinggal di kos-kosan yang ada di wilayah Desa Tegal Harum, Senin (10/6/2024) malam.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman depan kantor Desa Tegal Harum yang dipimpin Pawas Iptu Petrus Peta bersama 12 personil lainnya. Selesai apel dilanjutkan patroli dengan sasaran rumah kos di Jl. Buana Kubu Gang V No. 58 Denpasar dengan hasil memeriksa dan mendata 7 orang warga pendatang dari luar Bali.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga pendatang, bahwa tujuan kedatangan petugas merupakan bagian dari patroli sambang warga, bila ada kendala atau masalah bisa disampaikan secara langsung, diharapkan pula agar warga pendatang yang berdomisili di wilayah Desa Dauh Puri Kangin tidak mudah terprovokasi dengan berita berita di media sosial, bersama sama menjaga keamanan dan bila menemukan ataupun mengetahui keberadaan pelaku kriminal agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau dapat langsung menghubungi Lapor Pak Kapolsek Denbar melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4798-2943.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan pihaknya melakukan Tibduktang gabung bersama aparatur desa maupun kelurahan setempat demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya di wiayah Desa Tegal Harum.
“Personel kami bersama Tiga Pilar melakukan Tibduktang untuk mendata keberadaan penduduk pendatang non permanen. Kegiatan ini rutin dilaksanakan di setiap desa maupun kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai upaya dini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas”, ucap Kapolsek.
Laporan : Benthar