Filesatu.co.id, Jember| Siti Nur Fadilah (30) warga Antirogo, Sumbersari Jember menjadi korban infestasi bodong berbentuk Arisan hingga sekitar Rp.1 Milyar lapor polisi. Terduga pelaku seorang perempuan berinisial HM, warga Jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari.
Siti Nur Fadilah (30) dengan diantar saudaranya Muhammad Tukiman melaporkan HM untuk mempertangung jawabkan sejumlah uang yang telah di investasikan kepadanya. Kepada filesatu, Tukiman selaku perwakilan keluarga menjelaskan, jika saudaranya menjadi salah satu korban arisan yang dihimpun oleh saudari HM. “saudara saya mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta,” jelas Tukiman, Jumat (30/01/2026)
“Saya akan terus mendampingi saudara kami yang telah mengalami kerugian jutaan rupiah ini, kasus ini akan terus kami kawal berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta akan meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/ penyidikan (sp2hp) dari polres Jember” ungkap Tukiman.
Sementara menurut Nur, jumlah korban dalam arisan tersebut mencapai lebih dari 50 orang. Jika diakumulasi, total dana yang telah dihimpun oleh terlapor diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Nur menjelaskan, HM menawarkan skema arisan dengan iming-iming keuntungan sebesar 50 persen dari nilai slot yang dibeli. Keuntungan tersebut dijanjikan akan dibayarkan setiap bulan.
“Awalnya pembayaran lancar. Tapi saat jatuh tempo berikutnya, terlapor mulai beralasan dan sulit dihubungi,” ujarnya.
Kecurigaan para peserta arisan semakin kuat setelah HM tidak lagi bisa dihubungi. Saat sejumlah korban mendatangi rumah terlapor, rumah tersebut sudah dalam kondisi kosong.
“Sejak itu kami yakin ada masalah. Karena terlapor menghilang dan tidak ada itikad baik, akhirnya saya memutuskan melapor ke polisi,” kata Nur.
Nur menegaskan, arisan yang dijalankan oleh HM tidak dilakukan secara daring. Pertemuan antar anggota dilakukan secara langsung, sementara transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank.
Ia berharap, kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses hukum terlapor. “Saya berharap uang kami bisa kembali dan terlapor bertanggung jawab,” ujarnya.( Gam/ Togas)




