Istri Hamil 7 Bulan Suami Malah Tega Menganiaya, Korban Langsung Lapor Polisi

Polres Ogan Koering Ulu
Polres Ogan Koering Ulu

Filesatu,co,id, BATURAJA | SEORANG Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial DD (29) warga Desa Kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengalami penganiayaan hingga mengalami trauma,Pelaku Penganiaan tiada lain suaminya sendiri yang menikahinya secara agama yaitu Al (40) warga yang sama. Akibat perbuatan pelaku tersebut, DD mengalami luka memar ditubuhnya hingga melaporkan pelaku ke Mapolres OKU.

Laporan korban telah diterima oleh Kepala SPKT, tanggal 28 Juli 2025 dengan laporan teregister dengan nomor LP/B/128/ Vll /2025/SPKT /Polres Ogan Komering ulu /Polda Sumatera Selatan.Korban DD menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, AL dilakukan tanggal 14 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Mulanya suaminya AL, menanyakan mengapa dirinya berhutang di warung dan dijawab oleh korban DD bahwa itu dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Namun AL malah marah sampai memukul bagian dada, dan bagian tubuh lainnya sambil menjambak rambut DD yang sedang hamil tujuh bulan.
“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga melapor ke Polres OKU agar pelaku dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku,” harap DD yang menceritakan kronologis kejadian sampai dirinya melapor ke Polres OKU kepada salah satu wak media.

DD yang sedang hamil besar sambil menangis berharap Kapolres OKU, AKBP, Endro segera menurunkan petugas Polres OKU untuk menangkap AL
“Saya sudah melapor ke Polres OKU dan berharap pelaku segera ditangkap karena merasa takut dan dibayang-bayangi perbuatan pelaku,” cetus DD sembari menangis. ***

 

Tinggalkan Balasan