Filesatu.co.id, Kuta – Bali | Kamtibmas wilayah hukum menjadi tugas dan tanggung jawab Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya, pelaksanaan Blue Light Patrol adalah salah satu upaya guna menekan dan mencegah gangguan kamtibmas.
Sebelum Blue Light Patrol Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diawali dengan Apel Kesiapan yang dipimpin Pawas Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., guna berikan penekanan dan arahan yang bertempat di halaman Mapolsek jalan Raya Tuban Badung, Senin (21/08/2023) malam.
Selanjutnya Pawas dengan kekuatan 6 personil gunakan kendaraan bermotor, melakukan patroli diwilayah hukum guna antisipasi gangguan kamtibmas atau kejahatan lainnya.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan bentuk Blue Light Patrol senantiasa dilaksanakan saat pelaksanaan tugas pada malam hari.
“Kegiatan Blue Light Patrol pada daerah rawan gangguan kamtibmas seperti kawasan jalan Sunset Road, Bay Pass Ngurah Rai dan Zona hiburan malam, diharapkan kondusifitas wilayah hukum tetap terjaga. Selain itu juga hal dimaksud menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N., S.I.K., M.Si., yaitu Mengutamakan Tindakan Preventif atau Pencegahan,” tutup Kapolsek Kuta.
Laporan : Benthar