Filesatu.co.id SIDOARJO | PELAPOR dugaan persoalan dalam proses SPMB SLTP T.A. 2025/2026 di Kabupaten Sidoarjo kembali mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Kedatangan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 10.55 WIB. Pelapor diterima oleh perwakilan Inspektorat Irban 4, karena Kabid Irban 4 sedang menjalankan tugas luar.
Menurut keterangan pelapor kepada media, pihaknya menilai proses tindak lanjut laporan kok terkesan lambat. Ia menyebut sudah sekitar dua belas hari kerja sejak kedatangan sebelumnya, namun belum ada informasi bahwa surat diteruskan ke tahap selanjutnya.
“Sudah dua minggu lalu kami ke Inspektorat. Sampai sekarang belum ada surat yang masuk ke Polda. Tadi disampaikan dalam minggu ini akan diselesaikan dan diteruskan ke Polda, maka kami tunggu sesuai janji tersebut,” ujar pelapor.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Irban 4 yang menerima pelapor menjelaskan bahwa berkas laporan masih dalam proses review internal. Ia menyampaikan terdapat beberapa bagian administrasi yang perlu ditelaah dalam hal ini juga perlu kehati-hatian sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Berkas masih ada sedikit review. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, proses penelaahan internal di lingkungan Inspektorat disebut masih berjalan.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang ditemui dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses yang dimaksud masih berada pada tahap klarifikasi administratif dan belum merupakan kesimpulan atas substansi laporan. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. ***





