FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG |Realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 masih banyak mengalami masalah. Salah satu anggaran yang belum dicairkan yaitu insentif Nakes yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.
Jum’at (13/8), Kepala Tata Usaha Puskesmas Dinoyo Kota Malang menyebut belum cairnya insentif Nakes, karena Puskesmas Dinoyo masih pada tahap verifikasi.
“Yang diverifikasi begitu banyak sehingga nunggu selesai baru bisa dicairkan,” ungkap Ana Kepala Tata Usaha Puskesmas Dinoyo.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan mekanisme pencairan insentif Nakes dilakukan tiap semester dengan usulan per bulan tergantung dari banyaknya pasien yang ditangani. Verifikasi terhadap nakes yang mendapatkan insentif disesuaikan dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Ditanya mengenai jumlah insentif yang diterima, Ana menyampaikan tiap nakes berbeda sesuai dengan kriteria masing-masing. “Tidak semua sama, berapa hari mereka bertugas, dan sesuai jumlah pasien covid-19 yang ditangani,” jelasnya.
Dalam sumber data Kemenkeu dan Laporan Pemda pada realiasasi anggaran refocusing 8% DBH/DAU TA 2021 Provinsi & Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menganggarkan biaya penanganan Covid senilai Rp 64,06 miliar, namun untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) tak dianggarkan, dengan tertulis nilai 0 persen rupiah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Umar Usman saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa di tahun 2021 telah dianggarkan senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari dana pendapatan dan belanja (APBD ).
“Kalau 17 Juli 2021 itu data dari pengelolahan pusat. Sedangkan di Pemkot Malang, menganggarkan per tanggal 13 Juli 2021 sebesar Rp 24 miliar dari APBD yang diperuntukkan 400 Nakes dari 16 Puskesmas, 1 RSUD, 1 Unit LABKESDA (Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah) yang menangani pasien Covid-19, baik itu pemeriksaan, pemantauan dan pengobatan. Hingga saat ini, masih terealisasi 70 persen,” ujar Umar saat dihubungi melalu telepon seluler. Jum’at (13/08)
Lanjut Umar, dari data yang belum menerima insentif ada 7 Puskemas,” dari hasil verifikasi baru 9 Puskesmas, ada 7 Puskesmas yang belum. Kalau RSUD dan LABKESDA sudah,” tuturnya.
Sistemnya sesuai Keputusan Menteri Kesehatan, dan registrasinya sudah ada. Sehingga ada aplikasi untuk menentukan jumlah yang diterima di masing-masing lembaga, dengan beberapa personilnya. Setelah itu, pembayaran melalui transfer payroll di masing-masing Nakes.
“Jadi, penganggaran dilakukan oleh Pemkot Malang dan instruksinya harus langsung ditransfer ke Bendahara Dinkes. Kalaupun nanti ada sisa, nanti kita kembalikan ke kas daerah,” tandas Umar.
Selain itu, Umar menerangkan, bahwa nanti di bulan September hingga Desember akan dianggarkan kembali untuk insentif para Nakes.
Lalu bagaimanakah nasib Nakes yang bekerja di rumah sakit swasta? Umar menambahkan, yang tercover dalam anggaran ini hanya Nakes yang berada di Pemerintah Daerah Kota Malang. Sedangkan di swasta tidak ada, masih tetap menerima insentif dari Pemerintah Pusat.
Laporan : Roni Agustinus