Filesatu.co.id, ATAMBUA, NTT | SEBUAH semangat baru menyelimuti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Dukungan aktif dari Komisi XIII DPR RI untuk meningkatkan status kantor imigrasi di wilayah perbatasan menjadi Kelas I, membuka harapan baru bagi kinerja keimigrasian di daerah strategis seperti Atambua. Sinyal positif ini muncul dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Labuan Bajo pada Jumat, 25 Juli 2025, sebagai bagian dari masa reses untuk mitra kerja di Provinsi NTT.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa peningkatan status bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan cerminan dari peningkatan peran dan tanggung jawab. “Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” ujar Andreas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyambut baik dukungan Komisi XIII sebagai pengakuan atas kompleksitas kerja imigrasi di kawasan perbatasan. “Kami menilai Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, juga karena sensitivitas wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, kami yakin layanan dan pengawasan keimigrasian akan semakin optimal,” ungkap Arvin.
Putu Agus Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, menyatakan kesiapan jajarannya menghadapi tantangan ini. “Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu.”
Dengan karakteristik kerja yang kompleks namun krusial, mulai dari volume pelintas yang terus meningkat, dinamika perlintasan tradisional, hingga pengawasan potensi pelanggaran keimigrasian, Atambua memang memiliki alasan kuat untuk “naik kelas”. Dukungan dan dorongan dari DPR RI ini diharapkan menjadi pemicu bagi unit-unit imigrasi perbatasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sinergi antarlembaga, serta berinovasi demi keimigrasian yang adaptif, profesional, dan berintegritas.
Pertanyaannya kini bukan lagi “kapan kami naik kelas?”, tetapi “apa yang harus kami buktikan untuk pantas mendapatkannya?”



