Filesatu.co.id, KARAWANG | KEPUTUSAN mengejutkan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-392. Pertunjukan Budaya Sunda, yang seharusnya menjadi jiwa perayaan, justru dihapus dari agenda acara yang berlangsung sejak 1 September 2025. Kebijakan ini segera memicu kegelisahan dan kemarahan dari para seniman serta budayawan Karawang.
Ujang Lanay, pimpinan Group Jaipongan PMJ Karawang, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa getir dan tak berdaya menghadapi kebijakan pemerintah daerah yang dianggap mengabaikan kearifan lokal.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, itu kebijakan pemerintah. Tapi yang jelas, kami para seniman dan budayawan akan tetap berkesenian dan berbudaya,” ujar Ujang Lanay saat ditemui, Sabtu (06/09/25).
Menurutnya, penghapusan ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap jati diri Karawang. Ia menegaskan, tindakan ini secara terang-terangan merusak kebudayaan Sunda di Jawa Barat, khususnya kebudayaan Karawang.
“Ini bukan persoalan kecil, ini soal identitas masyarakat Karawang yang sedang dihancurkan dari dalam,” tegasnya.
Keputusan kontroversial ini makin menegaskan wajah kepemimpinan daerah yang dinilai abai terhadap nilai-nilai budaya. Di tengah arus modernisasi, budaya lokal justru harusnya dijaga sebagai tameng dan identitas yang membedakan Karawang dari daerah lain.
Penghapusan pertunjukan budaya Sunda di perayaan HUT Karawang telah menjadi catatan hitam. Sebab, ketika budaya dipinggirkan, sesungguhnya Karawang sedang kehilangan ruhnya.




