Filesatu.co.id, BANYUWANGI | BAGI Tenaga Harian Lepas (THL) maupun tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I maupun II di tahun 2024, akan tetap diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dalam rangka monitoring pelaksanaan seleksi tenaga PPPK tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi.
Rifa, panggilan akrab Marifatul Kamila, politisi dari Partai Golkar tersebut menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan ujian kompetensi PPPK tahap I pada 4 – 16 Desember 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 3.353, untuk memenuhi 614 formasi yang tersedia.
Untuk formasi tenaga PPPK 2024, lanjut Rifa, di Banyuwangi ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa hal salah satunya kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui rapat kerja bersama.
“Hasil tes seleksi PPPK 2024 telah diumumkan dari 3.353 peserta yang lulus sebanyak 545 sehingga masih ada 69 formasi yang belum terisi sehingga akan dilaksanakan seleksi tahap II,” ujar Rifa pada Senin (6/1/2025).
Bagi tenaga honorer maupun THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK 2024 tahap I maupun tahap II, pemerintah telah menyiapkan skema khusus yakni diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Skema PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK,” tegasnya.
Rifa mengunkapkan, bahwa skema ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer. Saat ini di Banyuwangi masih tersisa sekitar 2.186 tenaga honorer dan THL.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Ilzam Nuzuli membenarkan pernyataan ketua Komisi I DPRD Banyuwangi. Menurutnya, bahwa peserta tes seleksi PPPK 2024 yang tidak lolos akan tetap diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Bagi yang lulus tes seleksi akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, sedangkan yang tidak lulus akan diakomodir sebagai PPPK Paruh waktu,” kata Ilzam Nuzuli.
Namun demikian, imbuh Ilzam Nuzuli, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait dengan pengangkatan honorer yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK Paruh Waktu. (Kur).
Caption : Komisi I DPRD Banyuwangi, gelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, monitoring pelaksanaan seleksi tenaga PPPK tahun 2024, Pemkab Banyuwangi, Senin (6/1/2024)(Filesatu.co.id/Kuryanto).