Hearing Masyarakat FWB Persoalan Sertifikat, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Berharap BPN Merespon Keluhan Masyarakat 

Foto Istimewa: Dewan Perwakilan Rakyat Banyuwangi saat menerima hearing FWB atas persoalan sertifikat warga yang tak kunjung diberikan oleh BPN Banyuwangi

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Banyuwangi (FWB) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) atas surat untuk pengajuan hearing menyelesaikan persoalan konversi tanah sertifikat yang belum jelas dari kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi. Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya FWB menggelar demo besar besaran di kantor BPN beberapa waktu lalu mendesak  BPN mengeluarkan sertifikat warga yang sudah selesai di tahun 2021 namun tidak segera diserahkan, dan meminta kepada BPN Budiono menemui pendemo. Buntutnya pedemo kurang puas dan dirasa tidak ada  penyelesaian akhirnya melakukan hearing ke lembaga dewan meminta bantuan wakil rakyat berharap kasus FWB dengan BPN ada solusi dan penyelesaian.

Bacaan Lainnya

Dalam hearing tersebut dipimpin langsung Michael Edi Hariyanto selaku wakil ketua DPRD Banyuwangi, FWB yang di koordinatori Mohammad Helmi  berhadapan langsung langsung dengan kepada BPN Banyuwangi di ruang khusus DPRD untuk saling memberikan pemahaman serta saling umpan pertanyaan.

Alih-alih hearing biar cepat selesai dan ada penyelesaian, justru dari pihak kepala BPN Budiono sering menyampaikan yang kurang pas seputar perkara sehingga audien dibuat bingung bahkan pimpinan hearing memberikan penjelasan agar Budiono menanggapi keluhan warga bukan hanya memamerkan kinerjanya bahwa pelayanan BPN Banyuwangi terbaik.

“Sudah nanti bisa saya baca di berita. Percuma mendapatkan predikat pelayanan terbaik tetapi masih saja ada keluhan,” tegur Michael ke Budiono.

Bahkan Michael meminta agar kepala BPN Banyuwangi menjelaskan adanya dugaan penolakan pengajuan konversi tanah atas perintah kepala BPN. “Terus mengapa ada pemberitahuan sertifikat sudah jadi milik warga Wongsorejo tadi, tetapi tidak diberikan sejak 2021?” tanya Michael.

Menjawab pertanyaan pimpinan rapat tersebut, Budiono menjelaskan bahwasanya tidak benar ada perintah darinya untuk menolak pengajuan konversi tanah yang diajukan warga .

Selain itu, kata Budiono, tidak semua pengajuan konversi tanah ditolak karena ada spesifikasi berkas yang perlu dipahami. Mengingat banyaknya kuitansi dan segel tanah terindikasi palsu sehingga perlu kehati-hatian.

Budiono juga menyebut salah satu milik Nur di persoalan kwitansi dan segel, “Saya lihat pengajuan konversi memakai berkas kuitansi dan segel. Nanti ketemu saya, Mas,” kata Budiono.

Mendengar jawaban Budiono seperti berbelit-belit peserta hearing  pun yang berada di ruangan bersorak-sorai lantaran jawaban yang disampaikan dinilai kurang transparan.

Selain Nur, persoalan sertifikatb milik Isawati, warga Bajulmati, Wongsorejo, yang tidak kunjung diberikan meski telah jadi sejak tahun 2021, menurut Budiono karena terindikasi tanah kavling yang diajukan tidak berizin. “Untuk Bu Isawati, tanah yang didaftarkan itu terindikasi dari kavling yang tak berizin,” ungkap Budiono.

Mendengar jawaban yang tidak tuntas atas permasalahan Isawati yang telah bertahun-tahun namun tidak diungkapkan langsung kepada yang bersangkutan, Michael pun merasa geram.

“Ini kan sudah ada pemberitahuan sertifikat jadi sejak tahun 2021. Kenapa Ketika diambil, kok gak bisa dan tunggu tanda tangan kepala BPN. Ini tahu-tahu dijawab ada masalah. Kenapa tidak  disampaikan dari dulu,” ujar Michael

Agar hearing segera ada jawaban Dewan meminta agar BPN Banyuwangi menyampaikan masalah yang terjadi sejak awal, apabila rakyat Banyuwangi mengurus sertifikat tanah sehingga warga merasa tidak diombang-ambingkan dan diputar-putar ke sana kemari.

Apalagi BPN Banyuwangi dikenal dengan pelayanannya terbaik, seharusnya ada pemberitahuan dari awal, bukan disampaikan pada saat hearing.

Merespons teguran tersebut, lagi-lagi Budiono meminta yang bersangkutan untuk langsung menghadap dirinya. “Untuk Bu Isawati tolong nanti bawa berkas nya kirim ke saya,” ucap Budiono.padahal sebelumnya, jika ditemui di BPN Banyuwangi sulit untuk ditemui.

Dari dua permasalahan tersebut masih banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Forum Warga Banyuwangi, mulai dugaan pungli, petugas yang tidak berkompeten dan tidak dapat memberikan informasi yang jelas hingga pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Mengakhiri hearing Michael berharap adanya keluhan-keluhan masyarakat yang muncul dapat menjadi koreksi BPN Banyuwangi. “Saya harapkan keluhan-keluhan ini sebagai pemacu kepala BPN Banyuwangi untuk melayani masyarakat lebih baik. Apalagi sudah mendapat predikat pelayanan terbaik, terus bersinergi dengan pemerintah membantu masyarakat mendapatkan sertifikat yang menjadi haknya,” kata Michael menutup acara hearing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *