Filesatu.co.id Pamekasan | Bupati H Badrut Tamam hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan atas penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang DPRD Pamekasan Madura, Jawa Timur. Rabu (02/2/2022).
Kegiatan rapat paripurna tersebut menetapkan 3 peraturan tentang; pertama, perubahan atas perda No. 9 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Pamekasan tahun 2008-2023. Kedua, Pengusahaan Tembakau. Ketiga, pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif.
Bupati Pamekasan H Badrut Tamam menyampaikan saat sambutan dan kami intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk yang pertama melakukan peningkatan rencana strategis perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing dan berpedoman kepada perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
Kedua, melakukan sinkronisasi dan pengayaman program serta kegiatan bagi masyarakat yang mengalami perubahan nomenklatur perangkat daerah.
“Saya mengajak kepada seluruh pimpinan DPRD serta seluruh anggota stakeholders untuk bersama-sama bisa mendukung dan melaksanakan pengembangan dan tata pelaksanaan kita kawal bersama-sama serta evaluasi untuk mewujudkan Pamekasan Rajjheh, Bhajjreh dan Parjhugeh,” katanya.
Selanjutnya Badrut Tamam mengatakan Berkenaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Pamekasan tentang pengusahaan tembakau Madura masih ada beberapa masalah yang kita temukan khususnya terkait dengan pembinaan tataniaga tembakau yang berdampak kepada petani.
“Oleh karenanya pemerintah kabupaten Pamekasan sudah menyiapkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai bentuk jaminan dan kepastian hukum dengan tujuan membina para pelaku pengusaha tembakau sesuai tuntutan masyarakat dan perkembangan dunia usaha ,” imbuhnya.
Di lain itu Bupati yang kerap di panggil Mas Tamam tersebut mengatakan pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk memperkuat usaha mikro dan ruang ekonomi kreatif agar menjadi tangguh dan mandiri.
“Dalam jangka 5 tahun sampai 10 tahun kedepan usaha mikro yang ada di kabupaten Pamekasan akan berkembang dan lebih berkemajuan untuk Pamekasan.” Pungkasnya.
Penulis: Afif