Filesatu.co.id, SAMPANG | DWI ENI Purwanti, seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kembali dipanggil polisi untuk melengkapi berkas terkait kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang menimpanya. Kasus ini bermula dari tuduhan tak berdasar yang kini tengah diselidiki.
Tersangka Melarikan Diri Setelah Dijemput Paksa
Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Dwi Eni mengungkapkan bahwa tersangka, berinisial B yang diduga merupakan salah satu wali murid, sempat dijemput paksa oleh polisi beberapa hari lalu. Namun, B kini diduga telah melarikan diri ke luar kota, mempersulit pencarian.
“Saya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa mereka sudah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka, tapi tidak ditemukan di rumahnya. Katanya, dia sudah melarikan diri ke luar kota,” ujar Dwi Eni pada Kamis (26/6/2025).
Penyidik menyatakan akan melakukan dua kali lagi upaya paksa untuk menemukan tersangka. Jika kedua upaya tersebut gagal, status B akan dinaikkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berawal dari Tuduhan Pungli Tak Berdasar
Kasus ini bermula dari tuduhan yang beredar luas di media massa, di mana Dwi Eni dituduh terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang memaksa siswa membeli ikan dan membawanya ke sekolah. Tuduhan tersebut ternyata tidak berdasar. Pihak yang menuduhnya kini berbalik menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
Dwi Eni telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar (screenshot), tulisan, dan rekaman suara (voice note) dalam flash disk. Semua bukti tersebut menunjukkan perilaku buruk yang dilakukan terlapor terhadap dirinya, termasuk kata-kata yang dianggap pelecehan seksual.
“Bukti-bukti ini sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian, dan saya berharap pelaku bisa segera diamankan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Dwi Eni.
Meskipun dalam situasi yang penuh tekanan, Dwi Eni menambahkan bahwa hingga saat ini ia tidak mengalami intimidasi dari pihak manapun, khususnya dari tersangka. Ia berharap hukum dapat berjalan sesuai prinsip keadilan.
Pentingnya Perlindungan bagi Tenaga Pendidik
Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda Hendra, belum memberikan keterangan terkait perkembangan terakhir dalam kasus ini. Kasus Dwi Eni kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru dan tenaga pendidik, serta bagaimana teknologi dan media sosial dapat disalahgunakan untuk pelecehan dan pencemaran nama baik. Ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya menjaga integritas dan hak asasi setiap individu, termasuk di dunia pendidikan.





