Gonjang Ganjing Posisi Ketua DPRD Karawang, Askun: Sudah Jelas DPP Partai Gerindra Keluarkan SK untuk HES

Pengamat Politik dan Pemerintahan Asrp Agustian dan Kang HES
Pengamat Politik dan Pemerintahan Asrp Agustian dan Kang HES

Filesatu.co.id, KARAWANG | HAMPIR semua partai sudah mengeluarkan surat keputusan soal unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada pemilu 2024.

Tidak terkecuali DPP Partai Gerindra juga Sudah mengeluarkan SK yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindara Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra H. Ahmad Muzani tentang pengangkatan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut santer H. Endang Sodikin, S.Pd.I, SH, MH  dalam SK tersebut tertera di tetapkan sebagai unsur Ketua DPRD Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat dan H. Ajang Sopandi , SH sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra  DPRD kabupaten Karawang.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Politik dan Pemerintahan Asep Agustian, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi mengenai penetapan Endang Sodikin melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Saya sudah mendapat kabar bahwa beliau, H. Endang Sodikin, telah mendapat mandat dari DPP Partai Gerindra untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Karawang,” ujar Askun sapaan akrabnya kepada sejumlah awak media, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Pihaknya berharap, keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya fatsun politik dan loyalitas tinggi dalam berorganisasi, terutama bagi para pengurus Partai Gerindra di Karawang.

Disisi lain, Askun menyayangkan adanya beberapa pihak yang masih mengkritik keputusan tersebut, meskipun SK sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto.

“Sudah jelas bahwa surat penetapan Endang Sodikin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Mengapa masih ada yang nyinyir? Apalagi jika kritik tersebut datang dari sesama pengurus partai. Ini bukan sikap yang elok,” tambahnya.

Sementara itu saat awak media konfirmasi Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Ecan Frandisco menegaskan bahwa keputusan ini tidak terpengaruh oleh pernyataan dari salah satu pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang yang sempat diramaikan di media.

“Benar, surat penetapan untuk Ketua DPRD Kabupaten Karawang kepada Endang Sodikin sudah ada,” ucap Ecan.

Masih kata Ecan, dirinya menekankan bahwa ada perbedaan antara tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan tugas legislatif.

“Yang berbicara di media itu Bappilu, yang seharusnya fokus pada strategi pemenangan pemilu, bukan urusan legislasi atau penetapan pimpinan DPRD. Kebijakan ini murni merupakan keputusan partai, dan tidak ada campur tangan Bappilu dalam urusan ini,” tandasnya.

Dengan demikian, H. Endang Sodikin telah resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029, sebuah keputusan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karawang. ***

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *