Geruduk Kantor Bupati, Apdesi Karawang Tuntut Revisi NJOP dan PBB

Filesatu.co.id, KARAWANG | TUNTUT Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang mengatur mengenai kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karawang Tahun 2022 dicabut atau direvsi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang mendatangi Kantor Bupati Karawang, Kamis (20/6/2024) di Plaza Pemda Karawang.

Menurut Ketua DPC Apdesi Karawang Sukarya WK, kenaikan NJOP yang diberlakukan pemerintah sangat luar biasa tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berbagai keluhan dan keberatan yang disampaikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan NJOP ini meroket hingga 200 sampai 400 persen,” ujar Sukarya WK kepada awak Media usai diterima Ketua DPRD Karawang, Kamis 20 Juni 2024.

Dijelaskan pria yang menjabat Kepala Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat ini, bahwa Apdesi Hari ini hendak menyusul surat yang sudah satu minggu lalu kita layangkan namun tidak ada jawaban. Dan dari eksekutif tidak ada yang hadir lalu dijanjikan di hari Senin.

“Namun karena DPRD ada agenda kunjungan luar maka senin besok kita akan audiensi hanya dengan pemerintah daerah (eksekutif) dalam hal ini Bupati dan dinas terkait (Bapenda) juga,” papar Sukarya

Dikatakan Sukarya WK, kedatangannya ke Pemda Karawang untuk beraudiensi dengan Pemerintah Daerah terkait kenaikan pajak NJOP yang menurut kami terlalu memberatkan masyarakat kecil.

Oleh karenannya, APDESI, lanjut Kepala Desa Wanasari yang akrab disapa WK ini, ingin meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang (Pemkab) untuk mengkaji ulang atau merevisi kembali Peraturan Bupati terkait kenaikan pajak NJOP tersebut.

“Bolehlah naek tapi jangan terlalu tinggi, karena kalau pindah (naiknya terlalu tinggi) maka akan memberatkan masyarakat. Dan yang tahu apakah masyarakat desa ini keberatan atau tidak ya, kami ini, pemerintah desa,” jelasnya.

Terlebih lagi pemberlakuan kenaikan pajak NJOP ini tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Jangan begitu diberlakukan langsung naik tanpa ada sosialisasi. Adapun sosialisasi sudah jadi Peraturan Bupatinya, inikan tidak direncanakan. Ini yang akan kita bicarakan dengan Pemerintah Daerah,” kata Sukarya.

“Katanya dulu pemerintah akan melakukan revisi, tapi sampai sekarang belum juga. Kita gak ada apa-apalah disini, tidak ada muatan politik, gak adalah kita,” tegasnya.

Disinggung mengapa kehadiran APDESI didampingi Kompakdesi tanpa ada PAPDESI terlihat?,

“Tidak ada politis, tidak ada. Kita berorganisasi itu yang penting visi misinya sama, tidak ada menggiring opini ke Pilkada. Kita sama-sama kepala desa, jika perjuangan APDESI berhasil semua pemerintahan desa pasti merasakan,” bantahnya.

Terakhir, APDESI nampak diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto diruangannya.

“Hari ini kita itu hendak menyusul surat yang sudah satu minggu lalu kita layangkan namun tidak ada jawaban. Dan dari eksekutif tidak ada yang hadir lalu dijanjikan di hari senin. Namun karena DPRD ada agenda kunjungan luar maka senin besok kita akan audiensi hanya dengan pemerintah daerah (eksekutif) dalam hal ini Bupati dan dinas terkait (Bapenda) juga,” papar Sukarya.

Apabila kemudian audiensi dengan eksekutif dalam hal ini Bupati Karawang beserta jajaran dinas terkait deadlock (tidak ada titik temu) maka ditegaskannya, APDESI akan turun bersama masyarakat.

“Revisi dong Perbupnya jangan terlalu memberatkan. Kenaikan wajar itu 20 sampai 40 persen saja,” pungkasnya.

Selain APDESI, Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) tampak turut hadir mendampingi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *