Filesatu.co.id, Saradan | Untuk lebih meningkatkan pendapatan perusahaan di awal tahun 2024, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan upaya peningkatan pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) Perhutani dilingkungan wilayah kerja Perhutani KPH Saradan.
Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pemanfaatan tanah DK Perhutani antara para pemohon dengan Perhutani yang dilaksanakan di Warung Apung Wisata Waduk Pondok Ngawi pada Minggu, (07/01/2024).
Ada beberapa lokasi tanah DK Perhutani yang optimalkan pemanfaatannya dengan skema perjanjian kerjasama (PKS) antara lain tanah DK bekas Rumah Dinas (RD) Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bringin, sebagian tanah DK RD Asper/ KBKPH Bringin dan tanah DK RD KRPH Kaliwuluh.
Seperti disampaikan Wakil Adm Sub Saradan Barat Sunardi mengatakan, ”Mengawali pekerjaan tahun 2024, Perhutani KPH Saradan langsung tancap gas untuk menggali semua potensi pendapatan perusahaan baik dari pendapatan hasil hutan kayu maupun non kayu dan salah satunya adalah pendapatan dari optimalisasi asset,” kata Sunardi menjelaskan.
”Selain itu kita juga membidik potensi pendapatan sektor yang lain seperti pendapatan dari wisata dan pendapatan dari agroforestry baik dari agroforestry palawija maupun tebu. Harapannya kegiatan ini akan mampu untuk menyumbang pendapatan perusahaan dan menjadikan Perhutani KPH Saradan menjadi KPH yang mandiri,” kata Sunardi menambahkan.
Di tempat yang sama Puji Rahayu Kepala Desa Bringin Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi salah satu pemohon PKS tanah DK mengatakan,”Untuk meningkatkan potensi di bidang olah raga khusunya Volley Ball, Kami selaku Pemerintah Desa Bringin mengajukan PKS tanah DK RD KRPH Bringin karena desa Kami sangat kekurangan lahan untuk membuat lapangan Volley Ball. Harapannya kerjasama pemanfaatan tanah DK ini berkah dan bermanfaat untuk memajukan dan memacu prestasi anak-anak remaja desa Bringin di bidang olah raga Volley Ball,” kata Puji Rahayu menerangkan. (red)