Filesatu.co.id, Badung – Bali | Kerobokan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic untuk memberantas halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Hal itu dilakukan dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang ditempatkan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Jumat (5/4/2024).
Apel yang dipimpin Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani diikuti Jajaran Pejabat Struktural, JFT, Tim Satops Patnal Pas, Regu Pengamanan, dan semua unsur staf di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Hadir juga anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Hal ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu berpegang teguh pada aspek 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan berpegang teguh pada aspek 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Serta beliau juga menekankan pentingnya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI dan POLRI. Kami juga ucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta, serta atas sinerginya yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Sinergitas ini harus selalu kita jaga dan tingkatkan sebagai upaya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan,” tegas Ni Putu Andiyani.
Setelah kegiatan apel siaga 3+1, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI. Barang hasil penggeledahan didata untuk dibuatkan laporan dan dimusnahkan bersama dengan TNI dan POLRI dan disaksikan juga oleh bagian Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan Penggeledahan Serentak di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan berjalan dengan aman dan tertib.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu , mengapresiasi pelaksanaan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan Penggeledahan Serentak di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jajaran Pemasyarakatan Bali dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas,” ujar Pramella.
Pramella menegaskan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI dan Polri sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. “Kerjasama ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar Lapas di Bali dapat benar-benar bebas dari narkoba dan handphone,” tegasnya.
Pramella juga berharap dengan kegiatan ini dapat memastikan Lapas/Rutan di Bali yang bersih dari narkoba dan handphone, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani masa pidananya.
Laporan : Benthar/Hms