GEGER KARAWANG! Uang Rp101 Miliar Disita Kejari, Peradi: Kajari Offside, Cari Panggung!

Ketua Peradi Karawang H. Asep Agustian, SH, MH
Ketua Peradi Karawang H. Asep Agustian, SH, MH

Filesatu.co.id, KARAWANG | LANGKAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita uang kas senilai lebih dari Rp101 miliar milik PD Petrogas Persada Karawang berbuntut panjang. Uang tersebut berasal dari pembagian dividen saham di PT MUJ ONWJ Bandung. Penyitaan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian (Askun).

Menurut Askun, penyitaan dana sebesar itu “lari dari konteks” kasus dugaan korupsi di PD Petrogas yang awalnya mencuat sebesar Rp7,1 miliar.

Bacaan Lainnya

“Konteksnya apa penyitaan uang sebesar itu? Kenapa uang yang lagi ‘diam’ di beberapa rekening perusahaan malah ditarik? Padahal, uang itu tidak bermasalah,” tegas Askun, Rabu (25/6/2025).

Askun menilai, jika ada kekhawatiran, seharusnya Kejari cukup memblokir rekening, bukan menarik seluruh uang. “Setelah ditarik lalu dikembalikan lagi? Buat apa?” tanyanya retoris.

Kajari Dinilai ‘Offside’ dan Cari Panggung

Askun lebih lanjut mempertanyakan apakah ada instruksi resmi dari Inspektorat, BPK, atau BPKP yang meminta uang tersebut diamankan. Ia memberikan ilustrasi ekstrem: “Misal seorang bupati korupsi APBD, apakah gegara bupati korupsi semua uang APBD ditarik dengan alasan diamankan atau sebagai barang bukti? Lah bonyok dong APBD.”

Secara blak-blakan, Askun menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang telah ‘offside’. Ia menduga langkah ini sengaja dilakukan untuk mencari ‘panggung’ dan memamerkan kekuatan, meniru apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Lah di Kejagung itu dipamerkan uang bersama pelakunya, uang itu dari rekening pribadi pelakunya. Lah bukan diambil dari sini (perusahaan). Ini duit lagi diam kok, yang mencuat itu awalnya kan Rp7,1 miliar, tapi kok begini, jadilah gaduh di publik Karawang,” tegasnya.

Kegaduhan Publik dan Risiko Hukum

Askun meminta Kejari Karawang tidak menyalahkan pihak lain atas kegaduhan yang timbul akibat penyitaan Rp101 miliar ini. “Yang membuat gaduh itu siapa? Ya dari pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan ini bisa memicu kekacauan dalam dunia hukum, terutama jika uang yang disita sebenarnya tidak terkait langsung dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. “Kalau toh misalnya sampai ada yang menyatakan, misal ada yang menyatakan bahwa BPK atau Inspektorat agar amankan uang itu, misal ya, ini keliru amat, itu duit enggak ada persoalan kok,” timpalnya.

Menurut Askun, Kejari seharusnya fokus mengejar aliran uang Rp7,1 miliar yang diduga dikorupsi oleh tersangka GBR. Uang yang disita dari kasus korupsi itulah yang seharusnya dikembalikan ke negara.

Askun bahkan mengkhawatirkan nasib uang Rp101 miliar jika persoalan ini “dingin.” “Saya ada kecurigaan neh, akhirnya nanti jadi bancakan itu duit, iya kan? Enggak ada lagi yang bertanya, hari ini bisa viral, tapi nanti mah tidak ada viral lagi, janganlah membuat sensasional yang enggak ada kejelasan,” katanya penuh kekhawatiran.

Ia memprediksi penyitaan ini dapat berujung pada somasi, demonstrasi, hingga permintaan audiensi dari masyarakat yang bingung melihat perbedaan antara uang yang diduga dikorupsi (Rp7,1 miliar) dengan jumlah yang disita (Rp101 miliar).

Dukungan Penegakan Hukum, Kritik Sensasionalisme

Askun berharap masyarakat Karawang tetap tenang meski ada kegaduhan ini. Namun, jika timbul gejolak di kemudian hari, itu adalah risiko yang harus ditanggung Kejari Karawang.

“Kalau gegara ini (Kajari) dicopot, ya memang sudah waktunya dia pindah. Tidak ada alasan. Ada prestasi dia? Prestasi apa dia. Cobalah penyitaan uang sebesar itu diclearkan,” harapnya.

Ketua Peradi Karawang ini menegaskan bahwa kritikannya tidak bermaksud menyudutkan atau melemahkan penegakan hukum oleh Kejari Karawang.

“Saya mendukung agar tangkap dan penjarakan itu koruptor, itu pasti didukung. Tidak ada yang tidak mendukung, karena koruptor sudah merugikan keuangan negara yang seharusnya rakyat bisa menikmati tapi malah untuk perkaya koruptor. Saya tidak halangi tugas APH, tapi menurut saya ini hanya sensasional yang salah. Kalau toh mau cari panggung nanti saya sewakan panggungnya,” tutup Askun. ***

 

Tinggalkan Balasan