Front Perlawanan Rakyat Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU

Penulis: Ali Zebet SL/ Tim
Editor: Redaksi
FRONT Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU
FRONT Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU

Filesatu, co, id, BATURAJA | FRONT Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) OKU Jumat, (10/10/25).

Menurut koordinator aksi Andika Marino, bahwa aksi yang mereka laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

” Kami juga mengapresiasi Kejaksaan Ogan Komering Ulu, sebagaimana yg sama-sama kita ketahui, beberapa hari yang lalu di bulan Kqbupaten OKU diterpa kabar yang menyedihkan yang terjadi pada Palang Merah Indonesia (PMI) OKU. Dengan demikian, artinya Kejaksaan Negeri ini telah menindak lanjuti lebih jelas dan tegas terhadap siapapun pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami minta kepada Kejaksaan negeri dan besar harapan kami untuk dapat menindak lanjuti laporan kami,” Kata Marino dalam orasinya.

Aksi damai FPR yang berlangsung didepan Kantor Kejari OKU disambut oleh Kasubsi I Intelijen beserta jajaran. Disamping itu pelaksanaan aksi mendapatkan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian Polres OKU dari berbagai satuan.

Dari pantauan Portal ini, dalam orasinya, Marino membacakan laporan FPR yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri OKU Cq. Kasi Pidsus dan telah terigestasi dengan Nomor 003/A/FPR/X/2025.

Adapun laporan yang disampaikan FPR, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikoto pada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) OKU yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 13.281.246.000 dan realisasi sebesar Rp 11.314.935.096.

  1. FPR mengindikasikan sewa Gedung Gakumdu yang tidak di pungsikan saat pemilukada meskipun dana operasional telah dianggarkan
  2. Penggunaan dana oprasional Gakumdu diduga maladministeasi, hal tersebut dibuktikan ketika lembaga pemantau atau perseorangan yang membuat laporan ke Bawaslu OKU tidak pernah diperiksa oleh Gakumdu.
  3. Bahwa laporan kegiatan makan dan minum piktif.
  4. Bahwa perjalanan Dinas jadi objek bermain dan hanya menghambur- hamburkan uang tanpa tujuan yg jelas.
  5. Bahwa setiap kegiatan BAWASLU yang diselenggarakan di Hotel Bil Baturaja pada praktiknya menerima Cashback (Pengembalian sebagian uang dari suatu transaksi) akan tetapi tidak dilaporkan dalam SPJ
  6.  Diduga kuat Bahwa Sekretaris Bawaslu OKU telah melakukan Konspirasi jahat dengan oknum petinggi Kejaksaan Negeri dalam merealisasikan dana hibah pengawasan Pilkada

Marino berharap, agar Laporan yang disampaikan FPR di Kejaksaan Negeri OKU dapat segera ditindak lamjuti

Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi I Intelijen (Abdullah Arbi) menyampaikan ucapan terimakasih kepada FPR yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan menyampaikan secara lugas.

” Sebelumnya kami juga menyampaikan terimakasih atas apresiasinya terhadap penindakan (red kasus korupsi) yang telah dilaksanakan belum lama ini. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang propisional, berintegritas yang melaksanakan tugas tanpa adanya pengaruh dari siapapun, baik dari politik, dari instansi terkait maupun tekanan dari massa. Kami seemata-mata dalam membuka suatu kasus, itu didasarkan pada alat bukti yang terang benderang.Jadi jangan sampai suatu kebenaran itu dianggap karena adanya tekanan. Suatu kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang kita , dupaya kebenaran itu, benar-benar tanpa adanya tekanan dari pihak lain. Bukannya ada pesanan ataupun tekanan dari pihak massa, ” ujarnya

Selain dari pada itu, Arbi memastikan, setiap laporan yang masuk, baik itu dari masyarakat, inspektorat dan dari instansi manapun pasti akan ditindaklanjuti.

” Setiap laporan pasti akan kami catat, kmi selesaika sesuai administeasi, untuk waktunya cepat atau lambat itu karena kemampuan personil yang terbatas ditambah lagi perkara lain yang sedang ditangani. Sehingga kami harus memilah dan memilih mana yaang menjadi prioritas. Akan tetapi dipastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,” tutup Arbi sembari mepersilahkan perwakilan FPR untuk menyampaikan laporan. ***

Tinggalkan Balasan