Filesatu.co.id. Jember |Mengantisipasi prediksi dari ahli Epidemiologi yang menyatakan, bahwa puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron ada di bulan Februari dan Maret, Bupati Jember, menggelar apel pasukan dengan sandi ‘Pamor Keris’ di alun alun Jember.Senin (24/1/2022).
Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat) merupakan pasukan gabungan yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengatakan,”apel pasukan ini digelar di seluruh Jawa timur atas instruksi dari Gubernur, dimana tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid varian Omicron ditengah masyarakat Jawa timur, mengingat saat ini di Jawa Timur terdeteksi ada 8 pasien suspeck Covid Omicron.
“Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan covid-19 varian Omicron, terutama pada bulan Februari dan Maret, dimana ahli Epidemiologi kesehatan menyebutkan puncak pada penyebaran Omicron diprediksi terjadi pada bulan tersebut,” tutur Bupati.
Bupati juga menyatakan, bahwa patroli ini lebih ditekankan melakukan tindakan secara persuasif terhadap warga yang mulai abai menggunakan masker dan rendahnya cakupan vaksinasi.
“Kita bisa lihat bersama saat ini, bahwa banyak masyarakat yang mulai abai dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, oleh karenanya, dengan adanya Pamor akeris ini, bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat, bahwa Covid di Indonesia masih belum berakhir,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa tugas dari pasukan gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satgas Covid dalam Pamor Keris, adalah untuk menyasar warga yang abai terhadap prokes dan belum vaksin.
Dimana kegiatan ini akan menyasar pusat pusat keramaian dan door to door ke rumah rumah warga, untuk melakukan vaksinasi.
“Yang jelas beberapa pusat keramaian akan menjadi sasaran perioritas dalam Pamor Keris ini, tidak tindakan hukum dalam kegiatan ini, namun kami akan melakukan tindakan dengan memberikan vaksin di tempat jika menemukan ada warga yang belum vaksin, begitu juga dengan warga yang tidak memakai masker,” jelas Kapolres.
Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat juga akan di aktifkan lagi, terutama kegiatan hajatan seperti pernikahan, dan kegiatan lainnya.”Akan ada pembatasan untuk kegiatan masyarakat, kegiatan ini sifatnya tidak melarang, tapi membatasi jumlah undangan, serta pada kondisi tertentu, jalan menuju alun alun Jember juga akan dilakukan penutupan, sifatnya kondisional,” pungkas Kapolres. (Tog).