Dugaan Oknum Aparat Kepolisian Polres Tangerang Bersama Sejumlah Anggota Terlibat Pengedaran Narkotika

Filesatu.co.id, Jakarta | Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba melakukan penindakan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya Senin 27/7/2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Operasi penegakan hukum dilaksanakan oleh personel Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk apabila melibatkan oknum internal.

Bacaan Lainnya

Selain AKP Pardiman, petugas turut mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi belum menyampaikan secara rinci kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kejahatan narkotika. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *