Filesatu.co.id, Blitar | Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR kabupaten Blitar soal proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Usai diperiksa, Rahmat memberikan pernyataan kepada awak media, namun enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya. Rabu (19/03/2025).
“Silakan tanyakan langsung ke penyidik ya, banyak poin yang ditanyakan sampai capek, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ungkap Rahmat Santoso usai memberikan keterangan di kejaksaan negeri Blitar.
Saat ditanya mengenai keterlibatannya dalam kasus Dam Kali Bentak, Rahmat menegaskan bahwa, dirinya bahkan belum pernah melihat proyek tersebut secara langsung.
“Saya tidak tahu soal Dam Kali Bentak, saya pun belum pernah melihatnya. Namun, semua yang saya ketahui dan dengar sudah saya sampaikan ke penyidik,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan dirinya, Rahmat mengaku sudah memberikan keterangan apa yang diketahui dan didengarnya selama menjabat Wabup Blitar.
“Tidak hanya soal Dam Kali Bentak saja, tapi ada banyak hal. Apa pertanyaan dan hasilnya, silahkan tanya ke penyidik,” ujar Rahmat.
Apakah fokus ke kasus korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, Rahmat mengaku tidak hanya soal itu saja.
“Karena korupsi itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas kemana saja arahnya penyidikannya. Panggilannya soal A pertanyaannya bisa B, C, D dan seterusnya,” tandas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa dirinya hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang ia ketahui dan tidak akan menambah atau mengurangi informasi yang diminta penyidik.
“Kalau saya tidak tahu, ya saya jawab tidak tahu. Kalau saya tahu, saya jawab sesuai pengetahuan dan ingatan saya,” tutupnya.
Sementara, Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar hingga berita ini ditayangkan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Rahmat Santoso. (Pram).





