Filesatu.co.id, Jember | Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD), Perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) peduli warga desa Puger Wetan Kecamatan Puger mendatangi Komisi A DPRD Jember.
Kedatangannya, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, di ruang Komisi A , jalan Kalimantan kecamatan Sumbersari jember. Senin (17/07/2023) siang.
Koordinator warga, Moh Sholihan menyampaikan bahwa kedatangan warga ke DPRD Jember untuk melakukan rapat dengar pendapat atau hearing terkair ulah Kepada Desa (Kades) yang diduga telah melakukan penggelembungan anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Desa hingga total miliaran rupiah.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dengan Komisi A adalah kedua kalinya. Sebelumnya di tahun 2022 juga telah digelar RDP dengan melibatkan pihak inspektorat namun tahun ini hanya masyarakat saja yang diundang.
“Seharusanya inspektorat diundang juga sekaligus kami menagih janji bahwa temuan-temuan itu direkomendasi pembinaan dan harus mengembalikan uang Rp 212 juta bunyinya kelebihan bayar kekurangan volume,” kata Sholihan.
Sholihan juga menjelaskan pembangunan pasar terkesan dipaksakan oleh kepala desa yang berakibat Kades Inwan Nullloh harus mengembalikan uang yang diduga digelembungkan untuk pengerjaan proyek pasar yang hingga kini mangkrak pembangunannya.
“Warga sudah tidak setuju dengan pembangunan pasar, karena apa pembangunan pasar yang baru dengan yang sudah ada itu dekat. Dugaan penyelewengan setelah dilakukan sidak dan monev (monitoring dan evaluasi) kemudian muncul rekomendasi mengembalikan,” katanya.
Namun proses pengembalian ini sendiri tidak transparan. Pihak masyarakat dan unsur pemerintah desa lainnya seperti BPD (Badan Perwakilan Desa) tidak dilibatkan dalam musyawarah desa.
Tak hanya anggaran pembangunan pasar, dugaan rasuah dilakukan saat pembangunan pujasera yang menggunakan DD untuk renovasi bangunan bekas sebuah sekolah dasar. “⁸Ironisnya lokasi bangunan itu tertutup karena berada di sebuah gang buntu.
“Kurang lebihnya anggaran pembangunan (pujasera) tersebut adalah 400 juta,” terang Solihan.
Dugaan penyelewengan lainnya ada di proyek pembangunan balai tani, saat pengajuan anggarannya berbunyi pembangunan namun kenyataannya hanya rehap dengan anggaran Rp. 75 juta. Ada pula proyek jembatan tani yang mengunakan anggaran Rp 67 juta padahal jembatan tersebut sebelumnya sudah ada, pihak desa hanya membangun pembatas jembatan jika dihitung nilainya jauh lebih kecil dari anggaran yang dicairkan.
“Nanti kami akan melaporkan ke inspektorat, untuk menginformasikan apa apa yang sudah terjadi di desa kami. Jadi nanti tindak lanjutnya menunggu dari inspektorat,” ujarnya.
Bu
Sementara itu Anggota Komisi A Nurhasan yang juga memimpin jalannya RDP, mangatakan pihak Komisi A sendiri pernah melakukan sidak di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga yakni pujesera dan pasar. Bahkan menurut Nurhasan anggaran untuk pembangunan pasar sudah dicairkan di dua tahun anggaran.
“Untuk anggaran kafe (pujasera) itu sudah menyerap Rp. 400 jutaan, belum pasar sudah dianggarkan dua kali yang diawal saja saat itu sudah Rp 400 jutaan kemudian di tahun anggaran 2021-2022 kita belum tahu tapi kurang lebih 600 jutaan sudah, tapi kondisinya hanya memperbarui genteng dan membuat tiang-tiang bangunan. Kalau kita hitung dengan anggaran separuhnya saja sudah selesai bangunannya,” pungkasnya ( Togas).