Dua WNA Overstay Diamankan Imigrasi Singaraja dan  Siap Dideportasi

FiILESATU.co.id, Buleleng – Bali | Petugas Keimigrasian  Kanwil Buleleng telah melakukan  penyisiran dan pengawasan bagi warga asing selama tunggal di wilayah kabupaten Jembrana pada Jumat  (7/4/2023) alu.

Alhasil  kegiatan tersebut Keimigrasian Buleleng mengamankan dua WNA berkebangsaan Jepang yang berinisial NO (41) tahun perempuan dan anaknya bernama HO (14) tahun laki-laki.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemeriksaan Kakanwil, WNA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Pebruari tahun 2020 melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta bersama dengan anaknya HO.Izin tinggal no berlaku sampai dengan tanggal 11/5/2022 itupun sudah overstay.

Saat ini kedua anak dan ibu WNA asal Jepang tersebut, di bawah ke ruang Detensi imigrasi Singaraja sejak tanggal 7/4/2023, sambil menunggu proses pemulangan.

“Pada tahun 2017 NO menikah dengan seorang warga negara Indonesia dengan berinisial IPAP di Ibaraki Jepang, dari yang bersangkutan (NO) dan suaminya (IPAP), izin tinggal nya tidak lagi diperpanjang di karenakan permasalahan ekonomi (tidak memiliki uang)”, ungkap kakanwil anggiat Napitupulu.

Dijelaskan Napitupulu, kedua WNA tersebut melanggar pasal 78 ayat (3) undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan penangkalan.

“Mereka akan di berangkatkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hari Sabtu tanggal 15/42023 pukul 12,05 wita dengan rute Denpasar – kuala lumpur dan tujuan akhir Tokyo Jepang,”terapkan.

Selain itu, Napitupulu juga  menyampaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan bantuan rekan rekan media dan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan jika ada kegiatan/aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku.

” Jadi Kami meyiapkan pengaduan atau informasi melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja 0811389809,” pungkasnya.

Laporan: Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *