Dua WNA Malaysia Dideportasi dari Bali Akibat Salahgunakan Izin Tinggal

WNA Malaysia yang di deportasi
WNA Malaysia yang di deportasi

Filesatu.co.id, BADUNG-BALI | KANTOR Imigrasi Singaraja mendeportasi dua warga negara Malaysia, LAH (32) dan CWK (32), pada Kamis (3/7/2025) karena menyalahgunakan izin tinggal kunjungan mereka. Keduanya diduga bekerja sebagai instruktur selam dan terlibat dalam pemasaran kegiatan menyelam di Bali, yang bertentangan dengan tujuan izin tinggal yang mereka miliki.

Pelanggaran ini terungkap setelah Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Singaraja melakukan patroli siber pada 23 Juni 2025. Dari hasil patroli tersebut, ditemukan informasi bahwa dua WNA Malaysia yang terdaftar sebagai pemegang izin tinggal kunjungan diduga aktif bekerja sebagai instruktur selam dan memasarkan jasa menyelam melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

Penegasan Aturan Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa pendeportasian ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan peraturan keimigrasian. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Hendra menambahkan bahwa aktivitas kedua WNA tersebut jelas bertentangan dengan tujuan diberikannya izin tinggal keimigrasian. Oleh karena itu, mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan, sesuai Pasal 75 angka (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

LAH dan CWK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2025. Mereka diberangkatkan menggunakan penerbangan Batik Air Malaysia dengan nomor penerbangan OD 0178 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Imbauan bagi WNA di Bali

Kantor Imigrasi Singaraja mengimbau seluruh warga negara asing di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berdampak negatif pada iklim investasi, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi wisata dunia.***

Tinggalkan Balasan