Dua Kasus Menonjol dalam Tahun 2023 Mampu di Ungkap Polres Bandara Ngurah Rai

Filesatu.co.id,  Badung – Bali | Dua kasus menonjol dan menjadi sorotan publik dalam tahun 2023 mampu di ungkap oleh jajaran Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal ini menjadi prestasi dan sebuah keberhasilan yang di capai oleh Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan segala keterbatasan yang ada.

Dua kasus tersebut masing-masing Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi sekitar bulan Juni dan Juli 2023 dan menangkap 3 orang pelaku. Kemudian kasus lain yang menjadi sorotan publik adalah kasus orok bayi yang di buang di dropzone 2 terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai yang terjadi sekitar bulan Oktober 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kasus orok bayi ini dalam waktu 5 hari mampu diungkap, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuang orok bayi dengan inisial ZDL perempuan asal Semarang Jawa Tengah,”ucap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. di hadapan awak media dalam acara konferensi pers akhir tahun di Bandara Ngurah Rai pada jumat (15/12/2023).

Keberhasilan ini menurut AKBP Ida Ayu Wikarniti, tidak lepas dari hasil koordinasi dan kerjasama semua pihak yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

Di tahun 2023 kasus tindak pidana yang ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bandara mengalami kenaikan menjadi 20 kasus dan mampu diselesaikan sebanyak 18 kasus sedangkan 2 kasus lagi sedang dalam tahap penyidikan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang terjadi hanya 4 kasus dan semuanya mampu diselesaikan oleh penyidik Polres Bandara. “Kasus lain yang ditangani dalam periode januari hingga desember 2023 diantaranya pencurian sebanyak 10 kasus, penganiayaan 4 kasus, karena kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebanyak 1 kasus dan penggelapan 1 kasus,”papar Kapolres Dayu Wikarniti didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Darta, Kabag Ops bersama Kasi Humas Polres Bandara.

Kapolres perempuan satu-satunya di Bali ini juga memaparkan anatomi pelaku diantaranya berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 15 orang dan perempuan 9 jadi total ada 24 pelaku yang ditangkap.

“Sedangkan berdasarkan kewarganegaraan dimana WNI sebanyak 16 orang sedangkan WNA 8 orang. Semua pelaku ini merupakan sebagai pemula tidak ada yang berstatus residivis,”jelasnya.

Kemudian pada acara press conference ini, mantan Kapolsek Mengwi ini juga memaparkan mengenai pengungkapan kasus narkotika dimana dalam tahun 2022 hanya 4 kasus dan tuntas 100% sedangkan dalam tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 14 kasus yang sudah selesai 9 kasus (64%) yang lainnya sedang dalam proses penyidikan. Begitupula mengenai jumlah pelaku sebanyak 17 orang diantaranya 2 orang sebagai pengedar dan 15 orang hanya pemakai.

“Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yaitu shabu sebanyak 17,54 gram brutto atau 8,82 gram netto. Kemudian Ganja sebanyak 51,51 gram brutto atau 45,24 gram netto selanjuntya ganja cair 19,64 gram brutto atau 0,15 gram netto,”ungkapnya.

Kemudian Kapolres juga menjelaskan jumlah tersangka berdasarkan asal daerahnya dimana tersangka asal daerah Bali mendominasi sebanyak 9 orang disusul luar bali 7 orang dan WNA 1 orang.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *