Filesatu.co.id – KARAWANG | KASUS dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2022 pada Dinas Perhubungan Karawang dan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tahun 2017 di PT. Pupuk Kujang, menjadi tanda tanya besar masyarakat atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam pemberantasan korupsi, pasalnya penanganan perkaranya terkesan lamban alias belum tuntas.
Menyingkapi hal tersebut, Managing Patner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH mengatakan, sesuai hasil saat aksi unjuk rasa di hari anti korupsi sedunia, Desember 2023 lalu, Kajari Karawang berjanji kepada kami akan menuntaskan kasus dugaan korupsi PJU Dinas Perhubungan dan PT. Pupuk Kujang, namun hingga saat ini, sudah lebih dari satu bulan belum ada titik terang terkait pengungkapan dua kasus korupsi tersebut.
“Maka dari itu kami menagih janji kepada Kajari Karawang pada saat aksi Desember lalu akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut dan sudah sejauh mana proses penyidikan kasus dugaan korupsi PJU dan PT. Pupuk Kujang, karena hingga saat ini belum ada informasi yang jelas terkait kelanjutan penanganan dua kasus korupsi tersebut,”ucap Hendra, Rabu 31 Januari 2024.
Hendra menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat Karawang yang lamban dalam membantu Kejari Karawang untuk menganalisa apakah ada kerugian negara atau tidak dalam perkara dugaan korupsi PJU dan Pupuk Kujang,
“Harusnya inspektorat kooperatif datang ke Kejaksaan untuk menyampaikan hasil temuan temuannya,”tegas Hendra.
Sementara itu, tokoh masyarakat Karawang, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais mengatakan, jika dalam kurun waktu dua minggu kedepan tidak ada perkembangan dan kejelasan, kami akan segera membuat laporan ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PJU dan PT. Pupuk Kujang dan kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejari Karawang.
“Ingat Karawang itu sangat dekat dengan pusat kekuasaan,”ungkapnya. ***