Sekretaris DPRD Karawang: Bukan dibubarkan tapi Dewan Pakar Sudah Off

dr. Dwi Susilo Sekretaris DPRD Karawang
dr. Dwi Susilo Sekretaris DPRD Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | KEBERADAAN Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang tidak dibubarkan melainkan masih menunggu usulan baru dari unsur pimpinan DPRD Karawang.Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Karawang dr. Dwi Susilo kepada awak media.

Dikatakannya, sesuai dengan Perbup Dewan Pakar zaman Bupati Cellica, masa kerja Dewan Pakar DPRD Karawang bukan satu tahun. Melainkan periodisasi (5 tahun) mengikuti jabatan anggota dewan.

Bacaan Lainnya

“Agustus 2024 semenjak habis masa jabatan anggota dewan, sambung Dwi, keberadaan Dewan Pakar memang sudah off,” terang Sekretaris DPRD Karawang, Senin 06 Januari 2025.

Artinya tambah Dwi, keberadaan Dewan Pakar harus kembali diusulkan oleh unsur pimpinan dewan yang baru, yaitu  dari mulai usulan Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua, serta 7 pimpinan Fraksi (11 unsur pimpinan DPRD).

“Jadi Setwan itu hanya sebagai fasilitator. Nanti 11 unsur pimpinan DPRD akan kembali membentuk Pansel untuk seleksi Dewan Pakar yang baru,” terang Dwi.

Sementara itu saat disinggung terkait kapan Pansel dibentuk, Dwi belum bisa memastikan waktunya kapan. Yang pasti Setwan sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD yang baru mengenai keberlangsungan Dewan Pakar.

Dwi i mengakui, keberadaan Dewan Pakar di periodisasi DPRD Karawang sebelumnya juga hanya 2 tahun masa kerja.

Saat awak media mepertanyakan kebenaran dari Dewan Pakar Tidak Disetujui Eksekutif?, karena itu Perbup zaman Bupati Cellica (belum ada revisi Perbup zaman Bupati Aep)?.

Sekretaris DPRD Karawang tidak terlalu berkomentar banyak. Ia hanya memastikan selama ini tidak pernah ada bentuk protes dari eksekutif mengenai keberadaan Dewan Pakar yang sudah di-Perbub-kan.

“Ya buktinya tidak pernah ada yang protes tentang Perbup,” tandas Dwi.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan