FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali digelar pada senin (7/6/2021). Rapat Paripurna kali ini dengan agenda “Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020”. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Forkopimda, 44 anggota DPRD, serta seluruh jajaran OPD Pemkot Malang tanpa terkecuali.
Namun ada yang berbeda pada rapat kali ini. Sebelum menggelar Rapat Paripurna, I Made Riandiana sebagai pimpinan rapat sekaligus sebagai Ketua DPRD memberikan pengumuman kepada para peserta rapat juga para awak media.
“Hari ini kita akan melakukan seremonial perpisahan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata yang akan pindah tugas di Mabes Polri,” Ucap I Made Riandiana. “Beliau adalah Kapolresta yang tangguh, kenangan yang tak terlupakan adalah saat gedung dewan dikepung oleh ribuan massa dan Pak Leo mampu mengatasi. Kalau pada saat itu gedung dewan tidak dijaga oleh Pak Leo dan Wakapolda mungkin gedung ini sudah terbakar,” tambahnya.
“Saya tidak akan pernah melupakan apa yang Pak Leo pernah lakukan, sehingga kita akan melepas Pak Leo disini, semoga Pak Leo mendapatkan tempat yang bagus dan lebih sukses lagi. Dan kota Malang tetap aman,” kata Ketua Dewan menambahkan.
Walikota Malang, Sutiaji dalam sambutanya menyampaikan, “Hari ini kita akan saksikan bersama, ditempat yang kita hormati bersama. Saudara kita, sahabat kita, bapak kita, teman kita Pak Leo ketika tugas di Kota Malang telah memberikan kontribusi yang cukup besar”.
“Ujian menghadapi Covid 19 cukup berat dan akhirnya bisa mendekatkan antara kita. Maka dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan kepada seorang anak bangsa yang pernah berkiprah menjaga teritorial dan keamanan di Kota Malang. Kami atas nama rakyat Kota Malang mengucapkan terima kasih kepada Pak Leo, dan kita doakan ditempat yang baru kariernya bisa meningkat,” kata Sutiaji Walikota Malang.
Dalam sambutannya Kombes Pol. Leo Simarmata mengucapkan permohonan maaf jika semasa bertugas di Kota Malang banyak hal, ucapan ataupun tidakan yang tidak bekenan kepada masyarakat Kota Malang.
“Mohon dibukakan pintu maaf, saya tidak pernah dengan sengaja membuat bapak dan ibu tidak berkenan, melainkan hanya menjalankan tugas. Dan ijinkan saya untuk mohon pamit untuk bertugas sebagai pemeriksa utama di Puslabfor Bareskrim Polri tanggal 11 Juni mendatang,” ucap Ndan Leo biasa dipanggil.
Agenda selanjutnya adalah Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan sendiri oleh Walikota Malang Sutiaji.
Dalam penjelasannya Walikota menyampaikan kepada para hadirin bahwa Kota Malang mendapatkan Predikat A. Sepuluh kali berturut-turut Kota Malang memperoleh opini penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI perwakilan Jawa Timur.
“Penyusunan laporan keuangan tahun 2020 mengacu kepada standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standart akutansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah,” ucap Sutiaji.
Kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang, Walikota Sutiaji juga mengatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemkot Malang. Laporan tersebut dibuat selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Ringkasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, saya sampaikan bersama-sama dengan lampiran-lampiran realisasi anggaran, laporan perubahan, saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” Ucap Sutiaji menutup laporan .
Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Walikota Malang, I Made Riandiana sebagai pimpinan Dewan selanjutnya akan memperdalam pada kajian dan telaah yang lebih rinci.
“Pada Jum’at dan Sabtu kami akan mendatangkan tenaga ahli untuk memperdalam, dan pada hari Senin kita akan matangkan kepada pandangan umum fraksi terkait laporan pertanggungjawaban ini,” Kata Made politisi dari PDI Perjuangan.
Selanjutnya Ketua Dewan akan memberikan jadwal kepada Walikota untuk menjawab pandangan umum fraksi. Dan akan diperdalam lagi saat hearing-hearing bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Jangan kemana-mana dulu, semua jadwal akan segera dikirimkan oleh DPRD untuk rapat-rapat selanjutnya. Setelah itu baru Banggar akan menyimpulkan seluruh laporan komisi terkait hasil-hasil hearing dan Banggar akan memberikan rekomendasi kepada Walikota Malang terkait laporan pertanggungjawaban ini,” tegas Made
Made juga menyampaikan bahwa jadwal selanjutnya adalah pendapat akhir fraksi dan penetapan diterima atau ditolaknya pertanggungjawaban keuangan tersebut.
“30 Juni 2021 harus sudah dilakukan Paripurna, semua harus tepat waktu dan kerja sama yang baik sehingga semua bisa selesai sesuai jadwal,” tutup I Made Riandiana mengakhiri rangkaian Rapat Paripurna.