Filesatu.co.id, Madiun | Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono bersama Bupati Ahmad Dawami mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/09/2022).
Dalam rakor dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, turut hadir Ketua KPK RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri, para bupati/wali kota dan juga para ketua DPRD se-jatim. Gubernur mengumpulkan bupati, wali kota dan juga para ketua DPRD se Jawa Timur diajak untuk menyatukan semangat dan tekad untuk menghindari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Oleh KPK, mereka juga diberikan pengarahan terkait titik-titik rawan tindak pidana korupsi, kewaspadaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta upaya pencegahan korupsi lainnya.
Menurut Khofifah, pencegahan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. Melainkan harus melibatkan semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota baik pihak eksekutif dan legislatif.
“Mengkoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi bagian penting baik konsolidasi program konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Komjen Pol Drs Firli Bahuri berpesan bahwa titik-titik rawan fraud atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.
Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.
“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu di luar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” pungkasnya.