Filesatu.co.id, Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang rapat dewan, acara tersebut digelar, Rabu (12/06/2024).
Hadir dalam rapat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Anggota FORKOPIMDA, Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Direktur BUMD dan RSUD, Camat se-Kabupaten Madiun dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Madiun.
Agenda rapat paripurna yang dipimpin oleh Slamet Riyadi kali ini dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pertanyaan, saran dan masukan dari beberapa fraksi antara lain Didik Rudianto dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Suharyanto dari Fraksi PDIP, Nurokhim Dari Fraksi PKB, Ali Masngudi dari Fraksi Demokrat persatuan dan Sutrisno dari Fraksi Gerindra.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menjabarkan secara rinci atas pertanyaan dari fraksi. Yang pertama, perihal terjadinya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak Daerah tercapai sebesar 100 Milyar 368 Juta 513 Ribu 977 Rupiah Atau 111,07 Persen dari Target Sebesar 90 Milyar 362 Juta 500 Ribu Rupiah. Realisasi terbesar berasal dari Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Retribusi Daerah tercapai sebesar 10 Milyar 697 Juta 72 Ribu 521 Rupiah 2 Sen Atau 96,59 Persen dari target sebesar 11 Milyar 74 Juta 269 Ribu 650 Rupiah. Realisasi terbesar berasal dari Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan/ PBG, meskipun ketiga Retribusi tersebut belum mencapai target yang ditetapkan. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tercapai sebesar 7 Milyar 750 Juta 433 Ribu 492 Rupiah 45 Sen atau 100 Persen dari Target Sebesar 7 Milyar 750 Juta 433 Ribu 414 Rupiah 80 Sen. Realisasi ini berasal dari bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Deviden) atas penyertaan modal pada Bank Jatim dan BUMD Kabupaten Madiun. Lain-lain PAD yang Sah tercapai sebesar 204 Milyar 969 Juta 574 Ribu 595 Rupiah 45 Sen atau sebesar 108,53 Persen dari target sebesar 188 Milyar 854 Juta 220 Ribu 338 Rupiah 97 Sen. Realisasi terbesar berasal dari Pendapatan BLUD baik RSUD Caruban, RSUD Dolopo maupun Puskesmas. Pencapaian target PAD tersebut, juga tidak lepas dari program pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai daya ungkit. Disamping itu juga dari pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD termasuk dalam upaya untuk terus melaksanakan penyempurnaan mekanisme pemungutan PAD secara elektronik,” papar Tontro.
Munculnya silpa senilai 172 miliyar, lanjut Tontro, dikarenakan adanya surplus dari pendapatan. Namun, prosentase serapan beberapa belanja tidak mencapai 100%. Seperti belanja pegawai 93,05%, belanja barang dan jasa 93,27%, belanja modal 94,23% dan belanja tak terduga hanya 28,80%.
“Silpa sebesar 172 Milyar 488 Juta 437 Ribu 518 Rupiah 18 Sen dikarenakan adanya Surplus Pendapatan sebesar 53 Milyar 963 Juta 967 Ribu 720 Rupiah, terdiri dari surplus PAD sebesar 25 Milyar 744 Juta 171 Ribu 182 Rupiah, surplus dana transfer sebesar 28 Milyar 276 Juta 353 Ribu 538 Rupiah. Sedangkan Sisa Anggaran Belanja sebesar 118 Milyar 486 Juta 719 Ribu 798 Rupiah merupakan efisiensi belanja dari dana block grant sebesar 33 Milyar 860 Juta 685 Ribu 810 Rupiah, dana specific grant sebesar 47 Milyar 608 Juta 912 Ribu 860 Rupiah yang meliputi Banprov, DAK Fisik, DAK Non Fisk, DBHCHT, DID, Pajak Rokok, Dana BOS, DAU PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan dari dana BLUD sebesar 37 Milyar 17 Juta 121 Ribu 126 Rupiah,” pungkasnya.