DPRD kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Setujui RPJMD 2021-2026

PPKM Level Tiga Peserta Rapat Paripurna Hanya Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi saja

Filesatu.co.id, Blitar |  Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua I Abdul Munib, SIP, Wakil Ketua II Susi Narulita dan Wakil Ketua III Mujib, SM. Memimpin Rapat Paripurna, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Blitar Rahmat Santoso, sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dan sebanyak 34 anggota dewan mengikuti rapat paripurna secara virtual, dimasa PPKM Darurat level tiga untuk kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2021-2026. Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (26/07/2021).

Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kabupaten blitar tahun 2021-2026, dilanjutkan persetujuan hasil pembahasan persetujuan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026. Pembacaan keputusan DPRD tentang perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari fraksi PKB.

Wakil Ketua Pansus I, Medi Wibawa,ST menyampaikan bahwa, “RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026 mengusung visi dan misi terwujudnya kabupaten blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia (baladatun, thoyyibatun, wa robbun ghoffur), untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan empat point misi daerah yang pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan iman dan taqwa dengan kearifan lokal,” ulas Medi.

Medi Wibawa melanjutkan, ” poin kedua adalah, meningkatkan taraf hidup masyarakat yang memiliki mutu dan nilai kompetensi tinggi dengan mengoptimalkan potensi generasi muda kabupaten blitar, ketiga pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas, dan terakhir percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui potensi ekonomi dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan.” Urainya.

Di akhir paparannya Medi menjelaskan, “RPJMD lebih diarahkan pada pemulihan ekonomi setelah melewati masa-masa sulit akibat pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat secara umum dan diharapkan terjadi perencanaan, penuntasan program-program prioritas pembangunan pengoptimalan kinerja pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Wabub Blitar Rahmat Santoso Berikan Apresiasi pada Pansus RPJMD Yang Tepat Waktu Menyusun Ranperda.

Wakil Bupati Rahmat Santoso menyampaikan, “Terima kasih kepada Pansus RPJMD karena telah menyelesaikan Ranperda RPJMD dengan tepat waktu. selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, dokumen rancangan akhir RPJMD ini akan diserahkan kepada pemerintah provinsi jawa timur untuk dapat dilaksanakan evaluasi.” Ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto
menyampaikan, RPJMD yang ditetapkan akan menjadi titik akhir proses panjang dua puluh tahunan perwujudan misi jangka panjang daerah setelah otonomi daerah. sasaran pokok pembangunan telah ditetapkan dalam rpjmd tahun 2005-2025 yang telah tertuang pada perda kabupaten blitar no.24 tahun 2008.” Jelasnya.

“Penyusunan dokumen ini harus terbuka kepada stakeholder kabupaten blitar, dan terutama kelompok masyarakat kabupaten blitar untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Agar sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati agar pembangunan dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat kabupaten Blitar,” tutupnya.(Pram/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *