DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Laporan LKPJ APBD 2024

Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro. Rabu (18/06/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi N.S. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar, Rijanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, di mana Bupati menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Sesuai dengan Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata Tertib DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Supriyadi.

Salah satu fraksi, yakni Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD), melalui juru bicaranya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas keberhasilan meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Namun demikian, F-GPD juga memberikan catatan kritis. Fraksi ini menilai bahwa WTP bersifat administratif dan lebih menitikberatkan pada penyajian laporan keuangan yang wajar, yang belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

 

“Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas juru bicara F-GPD.

 

F-GPD menyoroti fakta bahwa masih banyak warga Kabupaten Blitar yang belum merasakan manfaat nyata dari pembangunan.

 

“Masih terdapat warga yang berada dalam garis kemiskinan, pengangguran, serta kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak. Di samping itu, sarana dan prasarana infrastruktur, khususnya jalan, masih banyak yang rusak atau belum memadai,” pungkasnya jubir F-GPD.(Pram/Adv-DPRD).

Tinggalkan Balasan