DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Blitar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 

Filesatu.co.id, Blitar | DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP didampingi wakil ketua I, H.M. Rifa’i dan Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S, SH, M.Kn. Rapat paripurna dihadiri oleh 39 anggota DPRD serta anggota Forkompimda Kabupaten Blitar dan sejumlah tamu undangan. Senin (11/08/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Blitar Rijanto memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penyusunan dokumen ini merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang telah ditetapkan melalui Perbup Nomor 73 Tahun 2025.

Bupati Rijanto menyebut KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan proyeksi kondisi ekonomi makro, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan RKPD 2026.

“Kebijakan ini menyesuaikan perkembangan perekonomian, kebijakan fiskal, dan visi-misi bupati serta wakil bupati terpilih periode 2025–2030,” ungkap Bupati Rijanto dalam pidatonya.

Prioritas pembangunan tahun depan meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan, penguatan SDM dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas ekonomi lokal, penguatan e-government dan pelayanan publik, serta pemantapan infrastruktur ekonomi dan lingkungan berkelanjutan.

“Asumsi ekonomi daerah 2026 antara lain pertumbuhan 4,51–5,14 persen, kemiskinan 6,67–7,64 persen, IPM 74,64–75,21, pengangguran 4,54–4,65 persen, dan rasio gini 0,342–0,352. Pendapatan transfer masih menjadi sumber utama, yakni 78,30 persen dari total pendapatan daerah,” jelas Bupati Rijanto.

Proyeksi APBD 2026 mencatat pendapatan Rp2,636 triliun (naik 1,06 persen dari 2025), belanja Rp2,682 triliun (naik 0,89 persen), dan pembiayaan Rp46,5 miliar (turun 7,84 persen). Sesuai PP Nomor 1 Tahun 2024, rancangan KUA-PPAS akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dinilai sebelum disepakati bersama DPRD paling lambat minggu kedua Agustus 2025.

“Semoga pembahasan bersama legislatif dan eksekutif menghasilkan kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Blitar,” pungkas Bupati Rijanto.(Pram).

Tinggalkan Balasan