DPRD Banyuwangi Komisi II Suyatno: Disinkronkan antara LP2B, LSD Provinsi dan Kabupaten

Ket Foto: Drs Suyatno anggota DPRD Banyuwangi. Foto: Istimewa.

FIlESATU.co.id, Banyuwangi | Guna mewujudkan peraturan persawahan dan melindungi kawasan pertanian serta menjamin ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan, DPRD Kabupaten Banyuwangi rencana akan menggelar rapat bersama Komisi untuk mengodok rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang LP2B (Lahan Pangan Berkelanjutan).

Demikian disampaikan Drs. Suyanto Anggota DPRD Banyuwangi komisi II, menurutnya pembahasan LP2B nanti akan ada banyak poin yang harus diakomodir.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah dalam waktu akan menggelar rapat pembahasan Raperda LP2B bersama komisi II dan IV, juga dari Dinas Pertanian juga melibatkan perwakilan dari eksekutif sekretariat daerah yang membidangi,” katanya. Jumat (26/4/2024).

Di pembahasan nanti, kata Suyatno, termasuk terkait pemetaan jumlah lahan dan penyatuan angka atau jumlah lahan antara di LP2B, RTRW dengan lahan sawah.

“Karena untuk mensinkronisasikan RTRW kabupaten perlu waktu dengan adanya kawasan sawah yang sudah berubah, sehingga diperlukan perubahan, maka saat rapat nanti untuk memudahkan tatanan pada kawasan LP2B harus mendapatkan penetapan Perda,” terang Suyatno.

Menurut Suyatno, diperlukan sinkronisasi lahan kabupaten dengan RTRW Provinsi Jatim, RTRW Pusat maupun data lahan sawah yang dilindungi (LSD).

“Disinkronkan termasuk berapa luas sawah yang masuk LP2B, kemudian juga berapa luas LSD,” tambahnya.

Selain itu, untuk mempermudah kepemilikan lahan Pemerintah juga sudah menyiapkan aplikasi.

“Yang berkaitan Raperda LP2B nanti kita sampaikan, masih banyak hal termasuk berapa besaran insentif yang akan diberikan kepada petani atau pemilik lahan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *