Filesatu.co.id, JEMBER | PENGADILAN Negeri (PN) Kelas 1A Jember melakukan eksekusi lahan di Dusun Sumberlanas Timur, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan penetapan eksekusi nomor 18 tahun 2022. Namun, objek yang dieksekusi dinilai salah oleh beberapa pihak, termasuk Pemerintah Desa Harjomulyo dan DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jember.
Kepala Dusun Sumberlanas Wasil menjelaskan bahwa tanah yang dieksekusi adalah Petok C 781 Persil 139 milik Satika Asmi,luas 3000 m2 sedangkan yang digugat oleh pemohon eksekusi adalah Petok C 157 Persil 139 atas nama Asni Karcah luas 2000 m2
“Pihak desa dan GRIB telah melakukan upaya untuk meluruskan kesalahan tersebut, namun panitera PN Jember menolak dan tetap melanjutkan eksekusi.” katanya
“Saya kecewa dengan eksekusi hari ini, sebab tanah yang dieksekusi diduga salah obyek, sedangkan Kades Harjomulyo juga membenarkan jika obyek yang tereksekusi adalah Petok C nomor 471, bukan Petok C nomor157 Persil nomor 139kelas D II ” ungkap Wasil ditemui di lokasi lahan tereksekusi, Kamis (5/02/2025).
Panitera Muda Perdata PN Jember Sawar menyatakan bahwa proses eksekusi telah sesuai dengan putusan dan tidak bisa dibatalkan atau dipertimbangkan kembali.
“Kalau masyarakat merasa tanah yang dieksekusi bukan semestinya maka bisa dilanjutkan ke proses hukum. Tidak bisa asal memberhentikan proses eksekusi yang sudah diputuskan,” terangnya.
Namun, pihak GRIB telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan peninjauan kembali ataupun banding atas kejadian salah objek eksekusi tersebut. Mereka berharap agar pemerintah juga membantu kasus eksekusi yang salah objek tersebut.
“Karena acuan kita akte pembagian hak bersama (APHB) sudah sesuai dengan kerawangan desa dan surat keterangan riwayat tanah yang ditanda tangani oleh kades Harjomulyo Kartono,” tegasnya
Panglima GRIB Jaya DPC Jember Al Farouk menegaskan bahwa pendampingan GRIB terhadap warga yang tanahnya dieksekusi murni dilakukan untuk membantu warga agar mendapatkan keadilan.
“Mereka berharap agar ada keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban salah objek eksekusi tersebut.” pungkasnya. ***




