Ditengarai Sering Terjadi Kericuhan Pesilat Antar Warga, Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar Angkat Bicara

Filesatu.co.id, Blitar | Banyaknya keluhan warga masyarakat ketika bertemu dengan rombongan pesilat yang memakai atribut Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), membuat pengurus cabang kabupaten Blitar dibawah pimpinan pusat Dr. Ir. HM Taufiq M.Sc, yang langsung dipimpin ketuanya Robby Marton SH melakukan jumpa pers untuk meluruskan dan menjernihkan beberapa kejadian terkait pesilat dan warga masyarakat yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu.

Bertempat di pendopo kediaman pengacara Agung Hadiono SH, MH kelurahan Kauman Kecamatan Srengat kabupaten Blitar, beberapa awak media hadir di acara tersebut, Rabu, (03/08/2022).

Bacaan Lainnya

Sekretaris PSHT Cabang Blitar Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang lebih akrab disapa Bagas menyampaikan, “Kami pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang diketuai oleh DR .H . Ir . Muhammad Taufik, M.SC dan telah mendapatkan legalitas, berdasarkan putusan Perdata nomor 1712K / PDT/2020 Makamah Agung RI. Junto putusan peninjauan kembali Makamah Agung RI nomor (68 PK /TUN/2022), kami kepengurusan PSHT Cabang Kabupaten Blitar, mengadakan pengesahan warga baru PSHT pada tahun 2022 pada hari Jumat (29/07/2022) atau tepatnya malam satu suro. Kami mengirim surat kepada Forpimda tentang ijin melaksanakan Tasyakuran pada hari Senin (01/08/2022).

“Namun kami tidak mendapatkan ijin, maka acara tasyakuran kami batalkan, karena pada hari Senin (01/08/2022) ada pengesahan mengastanamakan PSHT Cabang Kabupaten Blitar. Melakukan pengesahan dipadepokan Desa Sawentar Kec. Kanigoro dan itu bukan kepengurusan kami pada malam itu tanggal (01/08/2022), terjadi kerusuhan perbuatan melanggar hukum,” jelas Bagas.

Perusakan kendaraan dan pemukulan terhadap warga masyarakat yang berkendara dijalan. Pada pemberitaan di Facebook dan INFO CEGATAN BLITAR pada Senin (1/8/2022) malam, yang kami temukan juga pada beberapa akun media yang memberitakan kejadian tersebut dilakukan dan disinyalir oleh Korlap di Kabupaten Blitar. Kami pemilik anggota Korlap menyatakan itu tidak benar.

“Karena kami tidak jadi mengadakan kegiatan tasyakuran atas keberhasilan pengesahan warga baru dipengurusan kami, oleh karena itu atas kejadian tersebut kami tidak bertanggung jawab. Kami harap aparat kepolisian Polres Blitar dan Polres Blitar Kota untuk melakukan penindakan tegas kepada oknum yang telah melakukan keributan tersebut,” tutup Bagas yang juga Kades Karangsono kabupaten Blitar tersebut. (Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *