Disduk Capil Akan Terapkan identitas Kependudukan Digital Kepada Masyarakat OKU

Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu dekat ini akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kabupaten OKU.

Penerapan IKD akan di uji coba dan akan di terapkan terutama di lingkungan Disduk capil Kabupaten OKU. Hal itu senada dijelaskan Sekertaris Disdukcapil Kabupaten OKU Suryadi kepada awak media di ruangan kerjanya, Senin (08/05/2023).

Bacaan Lainnya

”Setelah selesai penerapan IKD di lingkungan Disdukcapil, kita akan mensosialisasikan kepada dinas instansi terkait dan kepada perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten OKU ini, inshaallah dalam waktu dekat ini kita akan akan melaksanakan penerapan IKD” kata Suryadi.

dikatakan Suryadi, saat ini untuk penerapan IKD pihak nya terkendala dengan alat yang akan di gunakan di lapangan untuk penerapan IKD.

”Pihak kami saat ini sudah mengajukan untuk alat di lapangan terkait penerapan IKD, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini peralatan tersebut bisa cepat kita terima, untuk penerapan IKD akan segera terealisasikan,” jelasnya

Sambung Suryadi, untuk sasaran penerapan IKD sengaja di pilih kepada kaum milenial dikarenakan pemilik IKD diharuskan memiliki Hp Android. Akan tetapi pihaknya tetap menunjukkan sasaran IKD tersebut kepada masyarakat nantinya.

Laporan : Anizar / R2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *