Filesatu.co.id, Banyuwangi | Pasca disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) diharap benar-benar di sosialisasikan dan diimplementasikan secara nyata di masyarakat.
Demikian disampaikan I Made Cahyana Negara melalui sambungan telepon, Jumat (5/12/2025). Menurutnya, Perda mengangkat nilai-nilai Pancasila ini benar-benar dijalankan baik lembaga Pemerintah daerah, Swasta, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat.
”Kami harap semua lembaga menjalankan Perda ini, jangan hanya menjadi dokumen administratif, PIP betul-betul dijalankan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara mendalam,” kata Made.
Bahkan, disampaikan Made, setelah disahkan, sosialisasi Perda pembinaan ideologi Pancasila juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat ketahanan nasional.
”Sosialisasi ini penting untuk menyeragamkan pemahaman sehingga pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan secara maksimal,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini.
Ia juga menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), memiliki dampak utama untuk memperkuat landasan hukum dan mengarahkan kebijakan daerah agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menginternalisasi dan menginstitusionalisasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk di bidang pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Membantu dalam pembentukan generasi muda yang bertanggung jawab dan berkarakter, serta mencegah krisis identitas dan moral di kalangan remaja yang rentan terpengaruh budaya asing
Dan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menginternalisasi dan menginstitusionalisasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk di bidang pendidikan formal, nonformal, dan informal.
” Perda PIP tujuan utamanya untuk memastikan bahwa nilai-nilai fundamental Pancasila tetap relevan dan menjadi pedoman nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era modern, ” jelasnya.
Penjelasan tetang PIP seperti yang laporkan di beberapa media, salah seorang warga Kelurahan Sobo, Yudi (58) turut berpendapat bahwa, Perda PIP dipandang sebagai payung hukum yang kokoh di tingkat daerah untuk menjaga Pancasila tetap relevan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah tantangan globalisasi.
” Perda PIP ini dapat menanggulangi krisis identitas dan moral di kalangan generasi muda yang rentan terpengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, ” ucapnya.
Pembinaan Ideologi Pancasila wajib diajarkan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, di mana nilai-nilai Pancasila dapat diselipkan dalam berbagai mata pelajaran.
” Menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini akan membuat nilai-nilai tersebut tertanam kuat dalam diri anak dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari mereka, ” ungkapnya.




