Dinas Pertanian Alokasikan Dana DBHCHT Bantu Kelompok Petani Tembakau, Alat Pengrajang Daun dan Penjemuran 

Ket Foto : Kepala Bidang (Kabid) Sarana Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Lukas Suprayitno Memberikan Paparan Tentang Penggunaan Dana DBHCHT Tahun ini.

 

Filesatu.co.id, Blitar | Sebanyak 200 kelompok petani tembakau di Kabupaten Blitar menerima bantuan alat pertanian dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Selain itu juga pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan irigasi.

Bacaan Lainnya

Bantuan alat pertanian dan pembangunan tersebut, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024. Nilainya mencapai Rp 2 miliar rupiah. Kamis (05/09/2024).

Kepala Dinas Pertanian Toha Mashuri, S.Sos., MM. melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Lukas Suprayitno mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan hasil panen tembakau petani di Kabupaten Blitar bisa meningkat, dan para petani tersebut bisa lebih sejahtera serta ekonominya bisa terangkat.

“Intinya, dasar pemberian bantuan ini melihat dari kebutuhan petani. Kami menyediakan berbagai alat mulai dari hand traktor dan cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang sepaket dengan genset dan alat penjemur untuk proses pasca panen,” ungkap Lukas Suprayitno.

Lebih lanjut Lukas menandaskan, kelompok tani yang menjadi sasaran penerima bantuan ini adalah mereka yang telah menanam tembakau minimal selama dua tahun terakhir.

Meskipun luas lahan tidak menjadi patokan utama, kelompok tani yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam database DKPP dan telah diverifikasi oleh petugas lapangan (PPL) serta mantri tani.

“Total ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar. Dari pengajuan tersebut, kami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada kelompok tani yang menerima dana hibah dua tahun berturut-turut,” tandas Lucas.

Kabid Sarana Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Lukas Suprayitno juga menyampaikan bahwa, proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan telah dilakukan secara ketat. Kelompok tani yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dalam waktu dekat.

“Kami masih dalam proses pengadaan alat. Ketika barang datang, akan langsung didistribusikan kepada kelompok tani yang sudah terverifikasi,” imbuh Lucas.

Tembakau Selopuro, yang dikenal dengan kualitas tinggi dan cita rasa khasnya, merupakan tembakau khas Blitar yang tumbuh subur di wilayah Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

“Tembakau ini biasanya digunakan untuk membuat rokok kretek yang bercampur dengan rempah – rempah seperti cengkeh. Keunggulan tembakau Selopuro didukung oleh iklim yang ideal dan teknik budidaya yang baik di wilayah tersebut,” jelas Lucas.

Beberapa tahun terakhir, DKPP Kabupaten Blitar telah berupaya mengembalikan kejayaan tembakau Selopuro melalui berbagai penelitian dan program pemurnian varietas.

Dengan menggandeng peneliti dari Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat, DKPP berhasil memurnikan kembali tembakau Selopuro yang tercampur dengan varietas lain.

“Hasilnya, lima jenis tembakau Selopuro baru dilepas dua tahun lalu, yaitu Kalituri, Mancung, Kenongo, Sedep, dan Lulang,” urai Lucas.

Program bantuan alat pertanian yang dilaksanakan oleh DKPP tidak hanya berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi para petani, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong perkembangan tembakau Selopuro.

Bantuan ini mencakup hand tractor, cultivator, pompa air, mesin rajang sepaket dengan genset, serta alat penjemur yang sangat dibutuhkan petani dalam proses budidaya dan pasca panen.

Kabid Sarana Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Lukas Suprayitno berharap dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh DKPP, masa depan tembakau Selopuro tampak semakin cerah.

“Program bantuan alat pertanian dan pembangunan infrastruktur ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar,” pungkas Lucas.(Pram/Adv/DBHCHT).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *