Diduga PUPR dan Barjas Bermain Curang Dalam LPSE, LMP Mada Jabar Minta Diusut APH

Kantor PUPR kabupaten Karawang
Kantor PUPR kabupaten Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | ADANYA dugaan kecurangan dalam lelang Lelang  proyek kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi DAK secara LPSE  paket Jalan Non Tematik Peningkatan Jalan Tamelang – Jatisari pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang yang disinyalir oknum Kabag ULP dan sejumlah Pejabat PUPR  kongkalingkong

Paket Pekerjaan Jalan Tamelang-Jatisari dengan  anggran senilai Rp. 10.465.234.000,- yang mana proses lelangnya di Barjas Kabupaten Karawang dengan sistem LPSE telah dilaksanakan dengan baik dan profesional.

Bacaan Lainnya

Lelang yang menggunankan sistem LPSE ini diikuti oleh 15 perusahaan,dari ke 15 perusahaan tersebut salah satunya telah ditetapkan CV. GEMILANG PRATAMA sebagai pemenang.

Namun dalam perjalanan nya terdapat dugaan  potensi kecurangan untuk membatalkan penetapan pemenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Karawang, dimana menurut informasi yang beredar, ada dugaan status pemenang akan diturunkan ke perusahaan lain dan nama-nama perusahaan tersebut sudah kita ketahui .

Kemudian adanya praktek monopoli  dan keberpihakan  terhadap perusahan tertentu yang  diduga  dilakukan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang

Menyingkapi hal tersebut Ketua LMP Mada Jabar H. Awandi Siroj Suwandi meyampaikan kepada awak media dugaan pelanggaran tender lelang disinyalir adanya keikutsertaan pihak/oknum mempunyai kepentingan yang menyalahgunakan wewenang jabatannya.

“Disinyalir, proses lelang tersebut disusupi orang/oknum oknum mempunyai kepentingan dan diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya. Sehingga memenangkan pihak tertentu dan membuat alasan-alasan tak logis untuk mengalahkan pihak yang lain,” sebut Ketua Mada Jabar H. Awandi Siroj.

Terkait persoalan dugaan kecurangan tender proyek, tersebut, Bah Wandi sapaan akrabnya, kami akan menyurati Bupati, Kapolres dan Kejari Karawang. Sehingga dugaan pelanggaran tender lelang ini bisa ditindaklanjuti sesuai ranah hukum dan undang undang yang berlaku.

“Demi pembangunan Inprastuktur Karawang yang berkeadilan dan proses pengadaan yang bersih, kami LMP Mada Jawa Barat memberikan peringatan kepada oknum tersebut untuk tidak bertindak curang hanya untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman ketika dihubungi melalui pesan selulernya belum memberikan tanggapan tentang dugaan kecurangan dalam tender dimaksud. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *