Diduga Pengadaan Gedung Baru Bermasalah, Ormas GPI Demo Dinas PUPR

Ket Foto: Ketua GPI Jaka Prasetya Berorasi Minta Gedung PUPR Baru Disegel Sementara Sampai Proses Hukum lelang Pengadaan Selesai Di meja Hijaukan

Filesatu.co.id, Blitar | Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) gelar unjuk rasa di depan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Blitar. Ormas yang dipimpin oleh Jaka Prasetya itu menuntut segera diungkapnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gedung baru Dinas PUPR. Senin (29/01/2024).

Jaka, orasinya menyampaikan bahwa ormas GPI menginginkan didatangkan saksi ahli dan memanggil pejabat yang berkompeten dalam perkara ini. Serta pejabat yang berkaitan dengan pembangunan gedung baru menjabat harus bertanggungjawab.

Bacaan Lainnya

“Bersama Polres Blitar, dan pihak inspektorat Kabupaten Blitar, kami akan melakukan penyegelan terhadap gedung baru tersebut guna untuk dikosongkan dan tidak boleh salah satu pihak menggunakannya,” tegas Jaka.

Jaka Prasetya menambahkan bahwa, setelah melakukan pengecekan secara langsung, Ormas GPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung yang semula senilai sekitar 200 Juta Rupiah menjadi 300 Juta Rupiah tersebut.

“Telah kami pastikan pembangunan gedung yang bermasalah ini telah dikosongkan. Selanjutnya kami akan terus mengawal proses hukum yang berlaku agar oknum-oknum yang berkaitan dengan kasus ini segera diproses,” tandas Jaka Prasetya.

Ket Foto: Ketua GPI Jaka Prasetya Berorasi Minta Gedung PUPR Baru Disegel Sementara Sampai Proses Hukum lelang Pengadaan Selesai Di meja Hijaukan

Kepala Dinas PUPR, Dicky Cobandono yang menemui dan berdialog langsung dengan pihak GPI mempersilahkan dan menyatakan pihaknya bersedia jika perwakilan GPI ingin langsung mengecek ke lokasi bahwa gedung baru Dinas PUPR telah dikosongkan untuk sementara waktu.

“Kami akan terus melayani kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar, meskipun harus mengosongkan gedung baru yang diduga bermasalah ini. Silahkan teman-teman GPI jika ingin mengecek ke lokasi. Kami telah mengosongkan gedung tersebut sejak hari Sabtu dua hari lalu,” imbuh Dicky.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono juga menyampaikan bahwa, terkait dengan proses pengadaan gedung baru, bukan pada saat dirinya menjabat. Terkait permasalahan ini juga sudah dimintai keterangan Polres Blitar.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena masih ada permasalahan yang diluruskan gedung baru ini juga sudah dikosongkan dan tidak difungsikan,” pungkas Dicky. (Pram).

Tinggalkan Balasan