Diduga Oknum Pegawai Lakukan Pungli, Ferry Muslim: Pimpinan RSUD Karawang Harus Lakukan Koreksi Internal

Filesatu.co.id-KARAWANG | KABAR tentang biaya autopsi yang diduga diminta oleh oknum pegawai RSUD Karawang kepada keluarga korban pembunuhan yang nilainya cukup besar ditanggapi serius oleh Ketua Umum DPP Jaringan Masyarakat Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JMPKL) Ferri Muslim.

Ferri mengungkapkan merasa perihatin sekaligus geram dengan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau itu benar, saya tidak habis pikir kok ada manusia yang tega seperti itu. Keluarga korban sedang berduka karena kehilangan salah seorang anggota keluarganya diduga malah dimanfatkan,” ungkapnya.

Menurutnya yang diduga melakukan pungutan itu sangat kejam, tidak punya rasa empati dan tidak berprikemanusiaan.

Ketua JMKL juga menjelaskan, bahwa untuk pemeriksaan forensik terhadap korban ditanggung oleh negara.

“Semua biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan pemeriksaan tersebut ditanggung oleh negara, sesuai dengan pasal 136 KUHAP” ujarnya.

Bahkan, lanjut Ferri, dalam Undang-Undang Nomor 36 Tentang Kesehatan lebih jelas lagi bahwa pemeriksaan jenazah korban ditanggung oleh APBN dan APBD.

“Pasal 125 undang-undang kesehatan menyatakan dengan jelas bahwa biaya pemeriksaan kesehatan terhadap korban tindak pidana dan/atau pemeriksaan mayat untuk kepentingan hukum ditanggung oleh pemerintah melalui APBN dan APBD,” paparnya.

Dengan adanya kabar seperti ini, pimpinan RSUD Karawang harus melakukan koreksi internal. Dan jika ternyata oknum pegawainya benar melakukan pungutan kepada keluarga korban maka harus ada sanksi tegas agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Pimpinan RSUD harus menunjukan komitmen untuk memberantas praktek kotor di Lembaga yang dipimpinnya,” ungkapnya.

Pimpinan RSUD juga harus meminta maaf kepada keluarga korban serta menjelaskannya kepada masyarakat agar tidak menjadi opini liar. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *