Filesatu.co.id, BATURAJA | SEBANYAK 13 pelajar SD N 49 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu, menjadi korban Pelecehan oleh oknum guru olahraga bernama A F Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa, sebut saja R, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan media pada Kamis (28/11/2024).
Menurut R, anaknya dipaksa oleh pelaku untuk masuk ke salah satu toilet sekolah, di mana pelecehan tersebut dilakukan. Tidak hanya anaknya, R mengungkapkan bahwa setidaknya ada 10 siswa lainnya yang menjadi korban perlakuan serupa.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke polisi. Saya juga mendapat informasi bahwa korban bukan hanya anak saya, melainkan ada lebih dari 10 anak lainnya,” ungkap R kepada media.
Kasus ini semakin menghebohkan karena terungkap bahwa tindakan serupa pernah terjadi pada tahun 2022. Saat itu, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi dari pihak sekolah. Namun, kali ini korban dan orang tua siswa menuntut proses hukum yang tegas
Insiden ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2022, kasus serupa dilaporkan oleh orang tua siswa yang lain. Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum karena pihak sekolah, dipimpin oleh kepala sekolah saat itu, memilih jalan perdamaian. Pelaku tidak mendapat sanksi tegas, sehingga dugaan perilaku menyimpang terus berulang.
“Dua tahun lalu, anak saya juga mengalami hal ini, tetapi waktu itu kasus diselesaikan secara damai oleh kepala sekolah,” ungkap R.
Pelecehan tidak hanya dilakukan di toilet sekolah, tetapi juga terjadi di ruang kelas. Salah satu korban mengaku dipaksa untuk berciuman dengan pelaku di depan teman-temannya.
Kepala Sekolah SD N 49, Suwandi,S.Pd I.M.M menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan OKU. Ia juga meminta secara tertulis agar pelaku segera dipindahkan dari sekolah.
“Kami sudah mengajukan permohonan tertulis ke Dinas Pendidikan agar pelaku dipindahkan. Kejadian ini sangat meresahkan,” kata Suwandi.