Filesatu.co.id Pamekasan| Ribuan masa yang tergabung dalam Gerakan Ahlussunah Waljamaah (Aswaja) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Pamekasan Madura Jawa Timur terkait beredarnya video ceramah beberapa minggu lalu yang dilontarkan oleh Yazir Hasan pada saat melaksanakan khutbah Jum’at di masjid Usman bin Affan. Senin (30/01/2023)
Pasalnya, kedatangan ribuan masa aksi tersebut menuntut agar Yazir Hasan segera ditetapkan sebagai tersangka karena isi ceramahnya sudah melukai umat Islam yang mengikuti ajaran ahlussunah waljamaah dengan menyebut Alm KH Hasyim Asy’ari anti maulid Nabi dan memfitnah para ulama Nahdlatul Ulama.
Salah satu perwakilan masa aksi Haidar menyampaikan bahwa meminta Kapolres segera menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap Yazir Hasan karena mencederai marwah warga Nahdlatul Ulama.
“Negara sudah menjamin kebebasan beragama dan melaksanakan segala bentuk kepercayaan tanpa harus mengganggu dan mengusik kepercayaan orang lain hal ini tentu juga dilindungi oleh undang-undang seperti yang tertuang pada kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), apabila ada salah satu orang atau kelompok yang dengan sengaja mengganggu keberagaman dan kepercayaan orang lain sudah selayaknya negara harus mengambil tindakan secara hukum untuk melindungi hak orang lain yang merasa dirugikan,” katanya
Selain itu beberapa perwakilan masa aksi meminta terhadap Kapolres Pamekasan untuk melihat keberadaan Yazir Hasan di dalam ruangandan meminta kepada pihak kepolisian untuk menjatuhkan pidana kepada tersangka yang seadil-adilnya.
Sementara itu Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan terima kasih dari rekan-rekan yang melakukan aksi ini adalah sebagai wujud kepercayaan rekan-rekan kepada polres Pamekasan.
“Dalam rangka tahapan penyelidikan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak ahli bahasa,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana juga meminta kepada peserta aksi unjuk rasa agar senantiasa mengawal kasus ini sampai selesai.
“Mari agar persoalan ini cepat selesai dikawal sampai selesai,”pungkasnya.