Didin Mujadin : Rakyat Karawang Kualitas Alun-alun Karawang Terlihat Buruk

Filesatu.co.id – KARAWANG | SEKJEN LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, melayangkan surat permohonan terkait penyelidikan proyek revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Karawang, ke Kejaksaan Agung RI dengan surat bernomor : 21/LSMKR-LP/XI/2023.

Pasalnya, proyek Alun-Alun Karawang Jawa Barat, senilai Rp.19 Milyar tersebut tidak ada transparansi terhadap publik Karawang, dan tidak signifikan dengan Kondisi terkini Alun-Alun Karawang yang terlihat kumuh, rusak berat dan sangat buruk sekali kualitasnya, rumput sintetis tidak terawat dengan baik, bocor rembesan air hujan dimana-mana. Banyak masyarakat Karawang menduga pembangunannya syarat dengan tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

Rakyat Karawang merasa geram, melihat fakta di lapangan proyek Alun-Alun senilai Rp.19 Milyar tersebut buruk kualitasnya, jelek dan kumuh. Buktinya masyarakat Karawang ada yang melaporkan ke APH dan LSM Kompak Reformasi melaporkan Proyek Alun-Alun ke Kejaksaan Agung RI, agar diselidiki.

Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Didin Mujahidin, terus menyorot dengan tajam kasus Alun-Alun Karawang yang viral dan telah menjadi buah bibir masyarakat Karawang.

Didin mengatakan, sepertinya tidak ada koordinasi antara pihak Provinsi Jabar dan Kabupaten Karawang,” ujarnya.

“Proyek Alun-Alun Karawang Jabar menelan anggaran Rp.19 Milyar, tahap pertama Rp.11 Milyar dan tahap kedua Rp.8 Milyar yang bersumber dari APBD I Provinsi Jabar. Dengan mekanisme tender secara elektronik (LPSE) Jawa Barat,” jelas Didin.

Dirinya merasa prihatin sekali, ada kemungkinan pembangunan proyek Alun-Alun tidak sesuai RAB, tapi yang juga perlu diantisipasi adalah, rakyat Karawang tidak bodoh, merasakan proyek Alun-Alun Rp.19 Milyar itu ada yang tak beres dan dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Buktinya, belum genap satu bulan Alun-Alun Karawang diresmikan Bupati Cellica (sekarang Mantan Bupati). Tiba-tiba Sabtu 25 November Alun-Alun Karawang ditutup,”pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *