Dianggap Lawan Perintah Partai, Lora Gopong Didesak Dipecat, Ketua Dewan Syuro PKB Jember: Makmum Wajib Taat Pada Imam

Filesatu.co.id, Jember | Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jember KH Badrus Shodiq menanggapi adanya tuntutan dan desakan ratusan kader PKB Jember dan Lumajang beberapa waktu lalu terkait status keanggotaan Caleg DPR RI PKB Achmad Ghufron Sirodj, atau akrab disapa Lora Gopong.

Bacaan Lainnya

Bahwa selama Pemilu 2024, beberapa waktu lalu, Lora Gopong tidak pernah secara aktif mengkampanyekan Capres/Cawapres momor urut 01, Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta terindikasi kuat melakukan tandem Pileg dengan partai lain.

“Kami selaku Ketua Dewan Syuro akan menampung seluruh aspirasi kader PKB, dan semua akan kami laporkan ke DPW dan DPP PKB. Seluruh keputusan terakhir ada di DPP PKB. Kami berharap kader PKB yang ada di Kabupaten Jember khususnya tetap bersatu. Saya akan menampung riak – riak yang ada di kader PKB,” jelasnya.

Selaku pimpinan di Dewan Syura PKB Jember, Kyai Badrus Shodiq menegaskan komitmennya untuk merespons seluruh aspirasi kader dan akan diteruskan kepada DPW dan DPP PKB. Menurutnya, kewajiban memenangkan Pileg dan Pilpres 2024 adalah perintah resmi pimpinan partai melalui surat instruksi.

“Terkait adanya tandem dengan partai lain merupakan pelanggaran di internal partai sehingga apa yang menjadi keluhan kader kami akomodir dan kami laporkan ke DPW dan DPP,” ungkapnya.

Kyai Badrus Shodiq menambahkan, selaku pengurus di DPC PKB Jember akan selalu ‘Sami’na Wato’na’ terhadap apapun keputusan pimpinan di DPW dan DPP PKB.

“Kami selaku orang tua tetap menampung aspirasi yang ada dibawah. Jadilah pemimpin yang bisa diikuti dan jadilah makmum yang mau mengikuti kepada pemimpin,” tegas Pengasuh PP Darul Hidayah, Bangsalsari, Jember.

Kyai Badrus Shodiq menjelaskan, sebagai pengurus dan kader partai sudah semestinya wajib tunduk terhadap aturan dan AD/ART partai dan berkomitmen menjalankannya. “Ketika jadi makmum tetap taat pada pimpinan di atas,” ungkapnya.

“Bagaimana sekiranya para kader ada hubungan Harmonis antara atasan dan bawahan. Bagaimanapun, atasan butuh bawahan, dan bawahan membutuhkan atasan. Acuan kita adalah pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB,” pungkasnya.(Togas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *